Polisi Tangkap Warga Guntung Paring karena Miliki 22 Klip Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjarbaru menangkap seorang warga Guntung Paring, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Deny Juniansyah, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025.

Setelah pihaknya menerima laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Guntung Paring RT 18 RW 003, Kelurahan Guntung Manggis.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Amankan 12 Remaja Diduga Terlibat Kelompok Penyimpang, Temukan Sajam

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama M. Hasbi Assyddiki, 33 tahun,” kata Deny, Sabtu, 12 April 2025.

Saat digeledah, polisi menemukan 22 plastik klip berisi sabu. Total berat kotor barang tersebut mencapai 9,90 gram, dengan berat bersih 5,72 gram.

Baca Juga :  Banjarbaru Bergemuruh: Ratusan Massa Turun Ke Jalan Menuntut Keadilan Atas Kematian Juwita

Selain sabu, polisi juga menyita satu dompet bermerek, satu plastik klip hitam-putih, dua botol kecil, dan satu unit ponsel.

“Seluruh barang bukti diakui milik tersangka,” ujar Deny.

Tersangka kini ditahan di Polres Banjarbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran lainnya dalam kasus ini.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan SPKT Polres Banjarbaru, Saksi Dengar Ledakan Diduga dari Gardu
Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 
MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:59 WITA

Kebakaran Hanguskan SPKT Polres Banjarbaru, Saksi Dengar Ledakan Diduga dari Gardu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:33 WITA

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:43 WITA

Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA