Martapura, matarakyat.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Rabu (8/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III, Abdul Razak, menegaskan pentingnya perbaikan jalan penghubung antar kecamatan, khususnya di Kecamatan Simpang Empat. Ia menekankan bahwa kondisi jalan yang rusak harus segera menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kami sudah menyampaikan kepada dinas terkait agar segera melakukan peninjauan dan menangani jalan yang rusak ini secepatnya,” ujar Abdul Razak.
Menurutnya, setelah berkomunikasi dengan dinas terkait, diperoleh informasi bahwa perbaikan jalan tersebut telah masuk dalam rencana anggaran tahun 2025.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas perhatian semua pihak, termasuk rekan-rekan media, dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Banjar,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Jimmy, mengonfirmasi bahwa perbaikan jalan tersebut akan dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
“Iya, jalan itu akan kita anggarkan melalui DAK,” singkatnya saat ditemui usai RDP.
Dengan adanya kepastian anggaran ini, diharapkan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Banjar dapat segera terealisasi demi kelancaran mobilitas masyarakat.