Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Desa Sungai Bangkal, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, menyiapkan pelaksanaan pemutakhiran data Indeks Desa (ID) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui dan memastikan data kondisi desa sebagai dasar dalam melihat perkembangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan surat undangan Pemerintah Desa Sungai Bangkal Nomor 130/DSB-ST/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026, kegiatan pemutakhiran data Indeks Desa dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah Makan di Jalan Gubernur Syarkawi, dengan agenda musyawarah desa (musdes) dan penandatanganan berita acara Indeks Desa Tahun 2026.
Pembakal Sungai Bangkal, As’at, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut penting untuk memastikan proses pemutakhiran data Indeks Desa di tingkat desa berjalan dengan baik dan melibatkan unsur terkait.
“Pemutakhiran data Indeks Desa ini penting untuk memastikan data Desa Sungai Bangkal yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, kami mengundang pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengikuti musyawarah dan proses penandatanganan berita acara,” ujar As’at, belum lama tadi.
Menurut As’at, kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pendataan, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah desa bersama unsur terkait untuk mencermati kondisi dan perkembangan desa berdasarkan data yang diperbarui.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat membantu menghasilkan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap seluruh pihak yang diundang dapat hadir dan memberikan masukan sesuai kondisi yang ada di Desa Sungai Bangkal. Dengan data yang akurat, tentu akan lebih mudah bagi kami dalam melihat kebutuhan dan perkembangan desa ke depan,” katanya.
Dalam surat undangan tersebut, sejumlah pihak yang diharapkan hadir antara lain Pelaksana Tugas Camat Sungai Tabuk, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa Sungai Bangkal, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Bangkal.
As’at menegaskan, pemerintah desa akan mendukung proses pemutakhiran data tersebut dan berharap hasilnya dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kondisi Desa Sungai Bangkal.
“Kami dari Pemerintah Desa Sungai Bangkal siap mendukung pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Mudah-mudahan seluruh prosesnya berjalan lancar dan data yang dihasilkan dapat menjadi bahan yang baik untuk mendukung perencanaan pembangunan desa,” pungkasnya.







