Pemkab Banjar Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi serta harga elpiji 3 kilogram (gas melon).

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, belum ditemukan pelanggaran di tingkat pangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Rudi Mulyadi, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi di sejumlah lokasi menunjukkan pangkalan masih menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp18.500 per tabung.

“Selama pemeriksaan, kami mendapati bahwa pangkalan tetap menjual sesuai harga resmi. Kalaupun ada yang menjual Rp20.000, biasanya karena alasan tidak adanya uang kembalian. Namun harga yang ditetapkan tetap Rp18.500,” jelas Rudi, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Peringati HKN ke-60, RSUD Raza Gelar Syukur Run Sejauh 5 Kilometer

Meski demikian, Rudi tidak menampik adanya potensi kecurangan di lapangan, khususnya oleh pengecer atau pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keterbatasan pasokan untuk meraup keuntungan lebih.

“Kami mengimbau masyarakat dan media turut mengawasi. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, seperti bukti berupa video atau foto, harap segera dilaporkan. Itu bisa menjadi dasar penindakan karena gas melon termasuk barang bersubsidi,” tegasnya.

Terkait keberadaan pengecer, Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan resmi dari Pertamina yang mengatur tentang sub-pangkalan atau pengecer sah elpiji 3 kilogram.

Baca Juga :  Tangis Kakek Kahpi Pecah di DPRD Kalsel, Minta Keadilan Usai Divonis Penjara

Oleh karena itu, Pemkab tengah mempersiapkan aturan berupa surat edaran Bupati Banjar.

“Kami merencanakan penyusunan edaran Bupati yang mengatur harga jual, jalur distribusi, hingga kriteria penerima gas melon. Walau sifatnya tidak mengikat, jika ditemukan pelanggaran disertai bukti yang cukup, akan kami teruskan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Rudi juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan bersama Pertamina pada Senin mendatang.

Pertemuan tersebut akan membahas sistem distribusi dan strategi pengawasan harga elpiji 3 kilogram guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa depan.

Berita Terkait

Optimalisasi Layanan dan Data LINMAS, Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SIM LINMAS
Peringatan HUT ke-37, PT Air Minum Intan Banjar Apresiasi Kontribusi Pengembang Perumahan
Pemkab Banjar Terima 75 Sertipikat HGB dari Kejari Banjar, Nilai Aset Capai Rp300 Miliar
Warga Keluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Gas LPG 3 Kg di Banjar, Pemkab Lakukan Penanganan
Gambut Luncurkan Sistem Informasi Sosial dan Masyarakat, Permudah Akses Layanan Publik
Satpol PP Banjar Gelar Pelatihan Aplikasi SIM LINMAS untuk Tingkatkan Layanan Perlindungan Masyarakat
Ali Syahbana: Narkoba Tak Lagi Bersembunyi, Pemuda Harus Diselamatkan dari Jeratnya
PT Baramarta Libatkan Kontraktor untuk Atasi Tunggakan Pajak Ratusan Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:11 WITA

Optimalisasi Layanan dan Data LINMAS, Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SIM LINMAS

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:07 WITA

Peringatan HUT ke-37, PT Air Minum Intan Banjar Apresiasi Kontribusi Pengembang Perumahan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:18 WITA

Pemkab Banjar Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WITA

Warga Keluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Gas LPG 3 Kg di Banjar, Pemkab Lakukan Penanganan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:10 WITA

Gambut Luncurkan Sistem Informasi Sosial dan Masyarakat, Permudah Akses Layanan Publik

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:53 WITA

Satpol PP Banjar Gelar Pelatihan Aplikasi SIM LINMAS untuk Tingkatkan Layanan Perlindungan Masyarakat

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:30 WITA

Ali Syahbana: Narkoba Tak Lagi Bersembunyi, Pemuda Harus Diselamatkan dari Jeratnya

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:30 WITA

PT Baramarta Libatkan Kontraktor untuk Atasi Tunggakan Pajak Ratusan Miliar

Berita Terbaru