Pemkab Banjar Akan Buat Regulasi Khusus untuk Sub Pangkalan LPG

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-12000x9000-0-0#

0-12000x9000-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar diminta untuk segera merumuskan regulasi baru terkait operasional Sub Pangkalan LPG 3 kg.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi gas melon yang dijual oleh Sub Pangkalan.

Berdasarkan data dari Pertamina, jumlah Sub Pangkalan yang terdaftar di Kabupaten Banjar hanya sebanyak 14 unit, dan hanya empat di antaranya yang aktif bertransaksi.

Sales Branch Manager IV Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Syukra Mulia Rizki mengatakan, setiap Sub Pangkalan yang terdaftar mendapatkan kuota sebesar 10% dari alokasi gas melon yang diterima oleh pangkalan.

“Sampai saat ini, kami hanya melayani Sub Pangkalan yang terdaftar,” ujar Syukra, saat menggelar rapat Kordinasi DKUMPP bersama PT Pertamina dan Agen LPG se Kabupaten Banjar Tahun 2025,di Aula DKUMPP lantai dua Kabupaten Banjar, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga :  Unit Tipidkor Polres Banjar Periksa EO MTQ Nasional ke-36, Ada Apa? 

Syukra menjelaskan bahwa keberadaan Sub Pangkalan memiliki peran penting dalam mendekatkan distribusi LPG ke masyarakat. Namun, para agen LPG masih menunggu regulasi dari pemerintah daerah terkait persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Kami masih menunggu aturan yang sedang digodok Pemkab Banjar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengakui bahwa regulasi khusus mengenai Sub Pangkalan memang belum ada.

“Hal ini sudah kami diskusikan sebelumnya. SK Gubernur hanya mengatur HET hingga tingkat pangkalan, tidak sampai ke Sub Pangkalan,” ujarnya.

Made menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan untuk menentukan langkah ke depan.

Selain untuk menetapkan HET dan ketentuan lainnya, ketiadaan regulasi ini juga dianggap menjadi penyebab minimnya jumlah Sub Pangkalan di Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg

“Mungkin jika regulasi ini selesai, jumlah Sub Pangkalan bisa bertambah dan mereka dapat lebih aktif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Made menegaskan bahwa regulasi ini nantinya juga akan menjadi dasar hukum bagi DKUMPP dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Sub Pangkalan dalam pendistribusian LPG 3 kg.

“Sub Pangkalan sebenarnya mirip dengan pengecer, hanya saja yang membedakan adalah status resminya,” katanya.

Sambil menunggu regulasi ditetapkan, ia menyarankan agar pengecer yang ingin menjadi Sub Pangkalan segera mengurus izin operasional melalui sistem OSS (Online Single Submission).

“Mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pendaftaran bisa dilakukan melalui OSS,” jelas Made.

“Jika tidak terdaftar, maka aktivitas mereka dianggap ilegal,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Kurang Perawatan, Speed Bump di Martapura Jadi Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
Ikhwansyah Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tekankan Pentingnya Koordinasi ASN
Desa Awang Bangkal Barat Jadi Percontohan Desa Anti Maladministrasi di Banjar
Dr Musafir Dilantik Jadi Kajari Banjar, Bupati Saidi Harap Sinergi Semakin Kuat
Gantikan Hilman, Ikhwansyah Resmi Jabat Plh Sekda Banjar
Indomaret Gandeng UMKM Banjar Pasarkan Produk Lokal ke Masyarakat Luas
Mengejutkan, Sekda Banjar HM Hilman Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati 
Kantor Dinsos Banjar Digembok, Bupati: Akan Ditindak Tegas Jika Ada ASN Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:35 WITA

Kurang Perawatan, Speed Bump di Martapura Jadi Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:25 WITA

Ikhwansyah Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tekankan Pentingnya Koordinasi ASN

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:23 WITA

Desa Awang Bangkal Barat Jadi Percontohan Desa Anti Maladministrasi di Banjar

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:59 WITA

Dr Musafir Dilantik Jadi Kajari Banjar, Bupati Saidi Harap Sinergi Semakin Kuat

Senin, 28 Juli 2025 - 19:13 WITA

Gantikan Hilman, Ikhwansyah Resmi Jabat Plh Sekda Banjar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:01 WITA

Indomaret Gandeng UMKM Banjar Pasarkan Produk Lokal ke Masyarakat Luas

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:56 WITA

Mengejutkan, Sekda Banjar HM Hilman Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati 

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:15 WITA

Kantor Dinsos Banjar Digembok, Bupati: Akan Ditindak Tegas Jika Ada ASN Terlibat

Berita Terbaru

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA