Pemeriksaan Lanjutan Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Juwita

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Penyidik Denpom AL Banjarmasin kembali menggelar pemeriksaan terhadap keluarga almarhum Juwita, seorang jurnalis Newsway.co.id, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang anggota TNI AL berinisial J. Pemeriksaan ini berlangsung di Denpom AL Banjarmasin pada Selasa (2/04/2025).

Selain melanjutkan proses penyidikan, penyidik juga menegaskan bahwa tersangka J telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Maret 2025 dan kini ditahan di Denpom TNI AL Banjarmasin.

Dalam pemeriksaan tersebut, kakak kandung korban hadir didampingi kuasa hukum, M Pazri SH MH, beserta timnya. Mereka mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pertanyaan baru dari penyidik guna melengkapi proses investigasi.

Baca Juga :  AKP Sutargo, Personel Polri yang Jadi Pahlawan Anti-Narkoba di Hulu Sungai Utara

Menurut Pazri, pemeriksaan ini merupakan bagian dari kelanjutan penyelidikan sebelumnya yang dilakukan pada 29 Maret 2025.

“Pemeriksaan kali ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 15.30 WIB, dengan sekitar 32 pertanyaan diajukan kepada kakak ipar korban dan 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan kronologi kejadian, termasuk kapan keluarga pertama kali mengetahui insiden ini hingga proses pemakaman dan pelaporan ke Polres Banjarbaru,” jelas Pazri.

Dalam pemeriksaan ini, terungkap fakta baru bahwa Juwita ternyata sudah mengenal tersangka sebelum kejadian tragis itu terjadi.

“Penyidik juga mengonfirmasi bahwa tersangka J telah resmi ditahan sejak 29 Maret 2025 untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Pamangkih Laut di Tangkap Polisi

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil sewaan yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari handphone korban yang dijadikan sebagai alat bukti digital dalam kasus ini. Semua barang bukti telah dicatat dalam berita acara penyitaan yang diterima oleh tim advokasi keluarga korban.

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat memperjelas kasus ini.

“Motif di balik pembunuhan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” tutup Pazri.

Penulis : Tim

Sumber Berita : Rls

Berita Terkait

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H
Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WITA

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:09 WITA

Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA