Pemeriksaan Lanjutan Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Juwita

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Penyidik Denpom AL Banjarmasin kembali menggelar pemeriksaan terhadap keluarga almarhum Juwita, seorang jurnalis Newsway.co.id, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang anggota TNI AL berinisial J. Pemeriksaan ini berlangsung di Denpom AL Banjarmasin pada Selasa (2/04/2025).

Selain melanjutkan proses penyidikan, penyidik juga menegaskan bahwa tersangka J telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Maret 2025 dan kini ditahan di Denpom TNI AL Banjarmasin.

Dalam pemeriksaan tersebut, kakak kandung korban hadir didampingi kuasa hukum, M Pazri SH MH, beserta timnya. Mereka mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pertanyaan baru dari penyidik guna melengkapi proses investigasi.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Juwita: 11 Saksi Diperiksa, Puluhan Barang Bukti Disita

Menurut Pazri, pemeriksaan ini merupakan bagian dari kelanjutan penyelidikan sebelumnya yang dilakukan pada 29 Maret 2025.

“Pemeriksaan kali ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 15.30 WIB, dengan sekitar 32 pertanyaan diajukan kepada kakak ipar korban dan 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan kronologi kejadian, termasuk kapan keluarga pertama kali mengetahui insiden ini hingga proses pemakaman dan pelaporan ke Polres Banjarbaru,” jelas Pazri.

Dalam pemeriksaan ini, terungkap fakta baru bahwa Juwita ternyata sudah mengenal tersangka sebelum kejadian tragis itu terjadi.

“Penyidik juga mengonfirmasi bahwa tersangka J telah resmi ditahan sejak 29 Maret 2025 untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggota TNI AL Dihukum Seumur Hidup, atas Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil sewaan yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari handphone korban yang dijadikan sebagai alat bukti digital dalam kasus ini. Semua barang bukti telah dicatat dalam berita acara penyitaan yang diterima oleh tim advokasi keluarga korban.

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat memperjelas kasus ini.

“Motif di balik pembunuhan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” tutup Pazri.

Penulis : Tim

Sumber Berita : Rls

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan
Polres Banjar Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:39 WITA

Polres Banjar Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:48 WITA

Polres Banjar Tanam Jagung Bersama Pemda, Perkuat Sinergi untuk Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA