Pelaku Tabrak Lari di Banjarbaru Ditangkap di Temanggung, Jateng Usai Buron Tiga Minggu

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Setelah sempat buron selama hampir tiga pekan, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi di Banjarbaru akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku MF diamankan tim gabungan Polres Banjarbaru dan kepolisian Jawa Tengah di sebuah desa terpencil di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Hal itu terungkap, saat Polres Banjarbaru menggelar Press Release di Aula Kapolres Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, didampingi Orangtua Korban, Abdul Kadir, Kasat Lantas, AKP Emang, Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 27 Juni 2025.

“Pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah melalui jalur laut setelah insiden maut yang terjadi pada 4 Juni 2025 di Jalan Mistar Cokrokusumo, kawasan Ratu Elok, Banjarbaru,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Siagakan Ratusan Personel Amankan PSU, 21 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan
Pelaku MF saat diajak bicara dengan orangtua korban.

Kami kata Kapolres, bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Tengah.

“Setelah memastikan keberadaan tersangka di Temanggung, tim segera melakukan penyergapan di lokasi persembunyiannya,” tegas Kapolres.

Dalam kejadian tersebut, kata dia seorang mahasiswi berinisial AS (20), warga asal Kotabaru, meninggal dunia di tempat usai ditabrak truk kuning yang dikendarai pelaku. Truk juga sempat menghantam sebuah mobil Daihatsu Sigra.

“Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban atau melapor ke pihak berwajib. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras sebelum mengemudi,” jelasnya.

“Dugaan kami, pelaku panik karena mengetahui korban meninggal dunia, lalu memutuskan kabur dengan menumpang mobil pengangkut sayur menuju Jawa Tengah. Kendaraan truk yang digunakannya ditinggalkan begitu saja di Kalimantan,” sambungnya.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Bongkar 12 Kg Sabu, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

Dalam proses pengembangan penyidikan, polisi menemukan bahwa truk yang digunakan pelaku bukan milik pribadi, melainkan milik orang lain, dan saat kejadian bahkan masih membawa muatan 200 sak semen.

“Pelaku kini dijerat dengan Pasal 312 Jo Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 6 Jalan,” ucapnya.

Kapolres juga sedang mempertimbangkan pasal tambahan jika terbukti bahwa pelaku memang dengan sengaja melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, terutama saat pelaku berupaya menghindari tanggung jawab hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar
Polres Banjarbaru Apresiasi Masyarakat atas Dukungan Keselamatan Berlalu Lintas
Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan
Rekonstruksi Dilakukan Usai Kebakaran Tiga Ruangan di Mapolres Banjarbaru
Kebakaran Hanguskan SPKT Polres Banjarbaru, Saksi Dengar Ledakan Diduga dari Gardu
Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 
Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 12:22 WITA

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar

Rabu, 24 September 2025 - 10:49 WITA

Polres Banjarbaru Apresiasi Masyarakat atas Dukungan Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 23 September 2025 - 07:13 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:50 WITA

Rekonstruksi Dilakukan Usai Kebakaran Tiga Ruangan di Mapolres Banjarbaru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:59 WITA

Kebakaran Hanguskan SPKT Polres Banjarbaru, Saksi Dengar Ledakan Diduga dari Gardu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:33 WITA

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:43 WITA

Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA