Martapura, matarakyat.co.id – Direktur Utama RSUD Ratu Zalecha (RSUD Raza) Martapura, Arief Rachman, menegaskan bahwa antibiotik termasuk dalam golongan obat keras sehingga hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah meningkatnya resistensi antibiotik di tengah masyarakat.
Arief menjelaskan, selama ini sebagian masyarakat masih terbiasa membeli antibiotik tanpa resep.
Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, apotek dilarang menyerahkan antibiotik tanpa adanya resep dari dokter.
“Sebenarnya bukan tidak beredar, tetapi antibiotik itu sudah termasuk golongan obat keras. Obat keras harus menggunakan resep dokter,” ujar Arief, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, pengetatan aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko resistensi antibiotik.
Resistensi obat (khususnya resistensi antibiotik) adalah kondisi ketika bakteri, virus, jamur, atau parasit berubah (bermutasi) dan mengembangkan kemampuan untuk melawan efek obat yang seharusnya membunuh atau menghentikan mereka.
Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan dapat membuat bakteri menjadi kebal sehingga obat tidak lagi efektif.
“Kalau selama ini masyarakat terbiasa membeli antibiotik tanpa resep, sekarang sudah ada aturannya. Apotek tidak boleh memberikan antibiotik tanpa resep dokter. Tujuannya untuk mengurangi resistensi antibiotik di masyarakat,” jelasnya.
Arief mencontohkan antibiotik Amoxicillin yang hingga kini masih efektif untuk mengatasi sejumlah infeksi bakteri.
Namun, jika penggunaannya tidak tepat, dikhawatirkan efektivitasnya akan menurun akibat resistensi.
“Harapannya, antibiotik seperti amoksisilin ini masih memberikan efek yang adekuat terhadap penyakit. Jangan sampai nanti menjadi resisten terhadap kuman atau bakteri, sehingga ditinggalkan dan berdampak pada meningkatnya beban pembiayaan kesehatan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa jenis antibiotik generasi lama, seperti ampisilin dan tetrasiklin, saat ini sudah jarang digunakan karena tingkat resistensinya yang tinggi.
“Dulu kita mengenal ampisilin, sekarang sudah jarang terlihat karena banyak bakteri yang resisten. Tetrasiklin juga demikian. Akhirnya antibiotik-antibiotik tersebut ditinggalkan dalam pengobatan karena sudah tidak efektif,” ungkapnya.
Menurut Arief, salah satu penyebab utama resistensi adalah pola penggunaan yang keliru.
Antibiotik seharusnya diminum sesuai dosis dan dihabiskan sesuai anjuran dokter.
Namun, masih banyak masyarakat yang menghentikan konsumsi obat sebelum waktunya atau membeli dalam jumlah yang tidak sesuai.
“Seharusnya antibiotik diminum sampai habis sesuai anjuran. Tetapi karena pola penggunaan yang salah, misalnya hanya membeli dua atau tiga butir dan tidak dihabiskan, hal itu menjadi salah satu faktor terjadinya resistensi antibiotik di masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila antibiotik tidak lagi efektif, maka pengobatan menjadi tidak optimal dan berpotensi meningkatkan risiko komplikasi serta biaya layanan kesehatan.
Menjawab pertanyaan mengenai pembelian Amoxicillin, Arief menegaskan bahwa masyarakat wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
“Kalau warga ingin membeli Amoxicillin, harus ke dokter terlebih dahulu. Nanti dokter yang meresepkan sesuai kebutuhan. Ini untuk mencegah kesalahan penggunaan dan agar tidak terjadi resistensi,” pungkasnya.






