MK Catat dan meregistrasi Gugatan Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MK. (Foto: Istimewa)

Gedung MK. (Foto: Istimewa)

Jakarta, matarakyat.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencatat dan meregistrasi gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, pada Jumat (3/1/2025). Gugatan ini tercatat meski adanya ambang batas selisih perolehan suara.

Pada Jumat, 3 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, MK mencatat permohonan tersebut dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024.

Dilansir dari Kbk.News berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 64/PAN.MK/e-AP3/12/2024, gugatan ini diregistrasi dengan nomor perkara 64/PHPU.BUP-XXII/2025.

Permohonan diajukan oleh Paslon Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim, melalui kuasa hukum Ertandi, dkk, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Desember 2024. Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bertindak sebagai pihak Termohon.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Diminta Moratorium Kebijakan Baru Pembelian LPG 3 Kg

Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan, MK akan menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam waktu paling cepat empat hari kerja setelah permohonan dicatat dalam eBRPK.

Muhammad Rusdi, anggota tim hukum Paslon Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, membenarkan registrasi gugatan tersebut.

Baca Juga :  Paslon Bupati Banjar Tamliha–Habib Ajukan Gugatan ke MK

“Ya, tadi sore sekitar pukul 15.00 WITA kami menerima pemberitahuan dari MK mengenai pencatatan dan registrasi gugatan ini. Dengan diregistrasinya gugatan ini, MK mengabaikan ambang batas selisih perolehan suara 2,5 persen,” ungkap Rusdi pada Jumat (3/1/2025) malam.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan dalam empat hari ke depan.

Sementara itu, Calon Bupati Banjar, H. Syaifullah Tamliha, juga mengonfirmasi kabar ini.

“Benar, saya menerima informasi dari kuasa hukum bahwa gugatan telah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Syaifullah Tamliha singkat.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Kbk.news

Berita Terkait

PPP Banjar Targetkan 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Struktur Organisasi Jadi Prioritas, PSI Kalsel Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029
Tongkat Estafet Berpindah, Febrianor Rahman Pimpin PPP Kabupaten Banjar
Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah
Pasar Murah Gerindra Banjar Diserbu Warga, Stok Paket Sembako Langsung Ditambah Dua Kali Lipat
Aklamasi di Musda XI, Agus Maulana Rusli Resmi Nahkodai Golkar Kabupaten Banjar
Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WITA

PPP Banjar Targetkan 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:00 WITA

Struktur Organisasi Jadi Prioritas, PSI Kalsel Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:14 WITA

Tongkat Estafet Berpindah, Febrianor Rahman Pimpin PPP Kabupaten Banjar

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Rabu, 22 April 2026 - 14:20 WITA

Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah

Senin, 16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Pasar Murah Gerindra Banjar Diserbu Warga, Stok Paket Sembako Langsung Ditambah Dua Kali Lipat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:13 WITA

Aklamasi di Musda XI, Agus Maulana Rusli Resmi Nahkodai Golkar Kabupaten Banjar

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:13 WITA

Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA