Martapura, matarakyat.co.id – Untuk memastikan keakuratan takaran dalam transaksi pembelian BBM, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan tera ulang di SPBU milik PT Putrasale Bangkit Bersama, Kecamatan Martapura, Senin (21/4/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan hak-hak konsumen, agar masyarakat mendapatkan jumlah bahan bakar sesuai dengan yang dibayarkan.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, melalui Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan, Titin Hartati mengatakan, kegiatan tera ulang dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak SPBU karena masa berlaku tera sebelumnya hampir habis dan menjelang audit dari Pertamina.
“Tim kami menguji kebenaran volume, preset harga, preset volume, hingga justir pada dispenser BBM. Ini penting agar tak ada konsumen yang dirugikan,” ujar, Titin Hartati saat melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Dari hasil pengujian, ditemukan tiga dari delapan nozzle menunjukkan angka lebih besar dari takaran sebenarnya.
Meskipun kondisi ini justru merugikan pihak SPBU, namun jika dibiarkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan konsumen terhadap akurasi pengisian.
“Alat yang tidak akurat bisa mencederai kepercayaan masyarakat. Karena itu kami segera lakukan penyetingan ulang agar semua kembali ke standar,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa tera ulang adalah program rutin tahunan yang bertujuan menjamin keadilan dalam perdagangan.
“Tindakan ini adalah bentuk komitmen kami agar baik konsumen maupun pelaku usaha tidak dirugikan. Semua berdasarkan batas kesalahan yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU Arif menyambut baik tindakan ini.
“Kami berterima kasih karena DKUMPP merespon dengan cepat. Ini juga membantu kami mempersiapkan diri menghadapi audit Pertamina bulan depan,” ucapnya.
Melalui kegiatan tera ulang ini, konsumen bisa lebih tenang dan percaya bahwa setiap liter BBM yang mereka beli sesuai dengan nilai uang yang mereka keluarkan.