Lindungi Hak Konsumen, DKUMPP Banjar Lakukan Tera Ulang di SPBU Martapura

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Untuk memastikan keakuratan takaran dalam transaksi pembelian BBM, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan tera ulang di SPBU milik PT Putrasale Bangkit Bersama, Kecamatan Martapura, Senin (21/4/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan hak-hak konsumen, agar masyarakat mendapatkan jumlah bahan bakar sesuai dengan yang dibayarkan.

Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, melalui Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan, Titin Hartati mengatakan, kegiatan tera ulang dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak SPBU karena masa berlaku tera sebelumnya hampir habis dan menjelang audit dari Pertamina.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Desa Pingaran Ulu, Bupati Saidi Mansyur Ajak Warga Berpartisipasi Dalam Proses Pembangunan

“Tim kami menguji kebenaran volume, preset harga, preset volume, hingga justir pada dispenser BBM. Ini penting agar tak ada konsumen yang dirugikan,” ujar, Titin Hartati saat melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Dari hasil pengujian, ditemukan tiga dari delapan nozzle menunjukkan angka lebih besar dari takaran sebenarnya.

Meskipun kondisi ini justru merugikan pihak SPBU, namun jika dibiarkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan konsumen terhadap akurasi pengisian.

“Alat yang tidak akurat bisa mencederai kepercayaan masyarakat. Karena itu kami segera lakukan penyetingan ulang agar semua kembali ke standar,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa tera ulang adalah program rutin tahunan yang bertujuan menjamin keadilan dalam perdagangan.

Baca Juga :  Dinas PUPRP Banjar Sosialisasikan Peraturan Baru Jasa Konstruksi

“Tindakan ini adalah bentuk komitmen kami agar baik konsumen maupun pelaku usaha tidak dirugikan. Semua berdasarkan batas kesalahan yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengawas SPBU Arif menyambut baik tindakan ini.

“Kami berterima kasih karena DKUMPP merespon dengan cepat. Ini juga membantu kami mempersiapkan diri menghadapi audit Pertamina bulan depan,” ucapnya.

Melalui kegiatan tera ulang ini, konsumen bisa lebih tenang dan percaya bahwa setiap liter BBM yang mereka beli sesuai dengan nilai uang yang mereka keluarkan.

Berita Terkait

Hampir Rp5 Miliar Digelontorkan, GOR Indoor Indrasari Masih Tahap Awal
Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Banjar Resmikan Puskesmas Martapura Barat
BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39
Rakor Mingguan Pemkab Banjar, Bupati Tekankan Penertiban Aktivitas di Kawasan Taman CBS
Soroti RS Tipe D Gambut dan CBS, Pemkab Banjar Minta Kontraktor Percepat Pemeliharaan
DPRKPLH Banjar Pastikan Perbaikan Proyek CBS Dilakukan Selama Masa Pemeliharaan
Pemkab Banjar Matangkan Tahapan Awal Pilkades Serentak 2026
DKUMPP Banjar Mulai Tera Ulang Pompa BBM 2026, SPBU Sungai Paring Jadi Lokasi Perdana

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:56 WITA

Hampir Rp5 Miliar Digelontorkan, GOR Indoor Indrasari Masih Tahap Awal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:15 WITA

Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Banjar Resmikan Puskesmas Martapura Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 15:28 WITA

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18 WITA

Rakor Mingguan Pemkab Banjar, Bupati Tekankan Penertiban Aktivitas di Kawasan Taman CBS

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:59 WITA

Soroti RS Tipe D Gambut dan CBS, Pemkab Banjar Minta Kontraktor Percepat Pemeliharaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:16 WITA

DPRKPLH Banjar Pastikan Perbaikan Proyek CBS Dilakukan Selama Masa Pemeliharaan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:25 WITA

Pemkab Banjar Matangkan Tahapan Awal Pilkades Serentak 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 15:21 WITA

DKUMPP Banjar Mulai Tera Ulang Pompa BBM 2026, SPBU Sungai Paring Jadi Lokasi Perdana

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA