Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja gemilang, khususnya pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Selain melampaui target penanganan perkara, Kejari Banjar juga berhasil memulihkan aset negara dalam jumlah besar.
Kepala Kejari Banjar, Dr. Musafir Menca, melalui Kasi Intelijen Robert Iwan Kandun, menyampaikan bahwa capaian Pidsus tahun ini bukan hanya memenuhi target, tetapi jauh melebihi ekspektasi.
Menurut Robert, jumlah penanganan perkara pada tahap penyelidikan mencapai empat kasus, atau setara dengan 133 persen dari target.
“Untuk tahap penyidikan, realisasinya 100 persen dengan dua perkara yang berhasil ditangani sepanjang tahun ini,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Kinerja paling menonjol tampak pada tahap penuntutan dan eksekusi. Masing-masing menyentuh tujuh perkara, atau 350 persen dari target tahunan.
“Ini menunjukkan konsistensi kami dalam mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegas Robert.
Pulihkan Aset 79.000 Meter Persegi Senilai Rp300 Miliar
Selama 2025, Kejari Banjar berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp300 miliar.
Pemulihan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan milik daerah dengan total luas sekitar 79 ribu meter persegi.
“Pemulihan aset ini merupakan komitmen kami menjaga kekayaan negara agar kembali berfungsi bagi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan eksekusi putusan, Kejari Banjar juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
3 unit mobil pribadi dari perkara korupsi sebagai pembayaran uang pengganti
3 unit truk tangki dari perkara perpajakan untuk pelunasan denda
1 bidang tanah beserta bangunan terkait perkara tipikor
1 bidang tanah dari perkara perpajakan untuk pemenuhan denda
PNBP Tembus Rp1 Miliar
Selain pemulihan aset, kontribusi Kejari Banjar terhadap penerimaan negara juga terbilang signifikan.
Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2025 mencapai Rp1.043.153.237.
Jumlah tersebut terdiri atas Uang Pengganti senilai Rp993.153.237 dan pembayaran denda Rp50 juta.
“Setiap rupiah yang disetorkan ke kas negara adalah bentuk pertanggungjawaban terpidana sekaligus upaya nyata mengembalikan kerugian negara,” jelas Robert.
Ia berharap capaian ini menjadi pemacu peningkatan kualitas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun berikutnya.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan setiap perkara ditangani secara cepat, tepat, dan transparan,” pungkasnya.






