Kepala Kejari Tanbu Sebut Peredaran Narkotika Di Tanbu Masih Sangat Marak

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 06:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Sebanyak 82 perkara dengan berbagai macam bukti tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap di musnahkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu),di halaman kantor pada kamis (26/9/2024) siang.

Pemusnahan barang bukti bukti tersebut merupakan perkara-perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Mei 2024 sampai dengan Agustus 2024.

Pemusnahan barang bukti dari 82 perkara tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan setempat, Dr Dinar Kripsiaji didampingi para Kepala Seksinya.

Dari jumlah perkara tersebut, narkotika masih terus mendominasi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dian Praditha, SH MH menjelaskan bahwa terdapat ratusan paket sabu yang dimusnahkan pada kesempatan ini.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Paham Terorisme dan Radikalisme, Kades Kupang Berkah Jaya Sebar Baliho

“Totalnya terdapat 165 paket sabu dengan berat sekitar 32 gram yang berasal dari 56 perkara Narkotika yang akan dimusnahkan dengan cara diblender pada hari ini,” ungkap Dian.

Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu, terdapat barang bukti dari perkara lainnya yang juga dimusnahkan baik itu berupa handphone, senjata tajam, kosmetik illegal, serta barang bukti kejahatan lainnya.

” Barang bukti seperti sajam dihancurkan dengan dipotonn dengan mesin gerinda, dan obat-obatan dimusnahkan acara ditumbuk, dan lainnya dipotong hingga dibakar,” ujarnya.

Adapun perkara-perkara tersebut terdiri dari 56 perkara Narkotika, 11 perkara Orang dan Harta benda (Oharda), 13 Perkara Keamanan Ketertiban Umum (Kantibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) serta Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum sebanyak 2 perkara.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Musnahkan 31,40 Gram Sabu dari Tiga Kasus

Jumlah keseluruhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Mei 2024 sampai dengan Agustus 2024 adalah sebanyak 82 perkara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji, menyinggung terkait banyaknya barang bukti berupa narkotika yang dimusnahkan.

“Banyaknya barang bukti berupa narkotika yang ada menandakan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu masih sangat marak, sehingga diperlukan atensi lebih agar kita bersama-sama dapat mengurangi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Dinar didampingi Kasi Intelijen Wazir Iman Supriyanto.

Berita Terkait

Kejari Banjar: Pendampingan Proyek CBS Hanya Legal Assistance, Teknis Bukan Kewenangan Kami
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO
Kejari Banjar Catat Prestasi 2025, Aset Negara Rp300 Miliar Berhasil Diselamatkan
Kinerja Moncer, Kejari Banjar Amankan Aset Daerah Puluhan Miliar Sepanjang 2025
Kejari Banjar Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan Nila
Kejari Banjar Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkotika Ringan, Langkah Baru Penegakan Hukum Humanis
Istri dan Kakak Kandung Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Kasus Suami Tewas di Banjar Berlanjut ke Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:29 WITA

Kejari Banjar: Pendampingan Proyek CBS Hanya Legal Assistance, Teknis Bukan Kewenangan Kami

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:35 WITA

Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:39 WITA

Kejari Banjar Catat Prestasi 2025, Aset Negara Rp300 Miliar Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:04 WITA

Kinerja Moncer, Kejari Banjar Amankan Aset Daerah Puluhan Miliar Sepanjang 2025

Kamis, 27 November 2025 - 12:18 WITA

Kejari Banjar Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan Nila

Kamis, 13 November 2025 - 15:06 WITA

Kejari Banjar Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkotika Ringan, Langkah Baru Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 13 November 2025 - 11:47 WITA

Istri dan Kakak Kandung Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Kasus Suami Tewas di Banjar Berlanjut ke Pengadilan

Berita Terbaru