Banjarbaru, matarakyat.co.id – Seorang pria berinisial Anshori alias Ello (31), terduga pelaku pembunuhan terhadap buruh harian lepas Humaidi (43), akhirnya diserahkan keluarganya ke Polsek Cempaka pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.
Penyerahan ini berlangsung setelah kepolisian melakukan upaya persuasif terhadap keluarga tersangka yang sebelumnya mengetahui keberadaannya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Iptu Kardi Gunadi, membenarkan bahwa pelaku datang bersama pihak keluarga pada dini hari.
“Setelah dilakukan komunikasi secara intens, keluarga bersedia membawa tersangka ke kantor polisi,” ujar Kardi.

Menurutnya, Anshori sempat melarikan diri usai menganiaya korban menggunakan sebilah parang, namun tidak pergi jauh dan tetap berada di sekitar lingkungan keluarganya.
Dari keterangan awal, polisi mengungkap adanya pemicu yang membuat pelaku nekat melakukan serangan mematikan tersebut.
“Pelaku mengaku tersulut emosi setelah melihat korban dalam keadaan mabuk dan menantang berkelahi. Tersangka kemudian pulang untuk mengambil parang, lalu kembali mendatangi korban,” jelas Iptu Kardi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Pumpung, Desa Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, dan sempat disaksikan warga dari dalam rumah. Banyak dari mereka tidak berani keluar karena takut melihat pelaku membawa senjata tajam.
Hasil olah tempat kejadian perkara serta visum mengungkap korban mengalami sejumlah luka berat.
“Korban menderita luka besar di bagian leher, tangan kiri terputus, serta luka menganga pada dada dan perut,” beber Kardi.
Petugas dari Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, hingga Unit Identifikasi Polda Kalsel telah melakukan pemeriksaan saksi.
Pengamanan lokasi, serta pengumpulan barang bukti berupa sepasang sandal, celana korban, dan kumpang parang yang diduga berkaitan dengan kejadian.
“Saat ini tersangka sudah diamankan. Penyidik masih mendalami apakah ada faktor lain yang mendorong pelaku hingga melakukan tindakan ekstrem,” tambahnya.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.






