Kasus Pengeroyokan Anak di Banjarbaru Selesai Lewat Restorative Justice, PBH Peradi Fasilitasi Perdamaian

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Lembaga Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura–Banjarbaru berhasil memediasi penyelesaian kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Proses damai ini digelar di Mapolres Banjarbaru, Kamis (9/10/2025).

Proses RJ tersebut dihadiri oleh pihak kepolisian, Ketua PBH Peradi Martapura–Banjarbaru C. Oriza Sativa Tanau, para pelaku, korban, serta pendamping hukum.

Korban berinisial D (13) sebelumnya menjadi korban pengeroyokan pada 22 Maret 2025 dan sempat mengalami trauma akibat peristiwa itu.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gurnadi, mengatakan bahwa kasus ini memang sudah berlangsung beberapa bulan lalu dan telah dilaporkan sebagai dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur sesuai Pasal 170 KUHP.

“Syukurlah, hari ini kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan damai melalui restorative justice. Prosesnya berlangsung di Polres Banjarbaru dan disaksikan semua pihak terkait,” ujar IPDA Kardi.

Baca Juga :  Perkuat Strategi Komunikasi Kementerian ATR/BPN, Gelar Sosial Dengan Seluruh Jajaran Humas

Ia menambahkan, pasca-kejadian korban mendapatkan pendampingan psikologis dan mulai pulih dari trauma. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke polisi apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Perkara PBH Peradi Martapura Banjarbaru, Arifin Sulaiman Taswan, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya ditunjuk untuk mendampingi korban sebagai penasihat hukum.

Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang masih tinggal satu lingkungan.

“Dari hasil visum dan pemeriksaan psikolog, kami melihat tidak ada niat jahat yang berat. Setelah para pelaku meminta maaf dan keluarga korban memaafkan, kami memfasilitasi proses damai dengan pihak kepolisian,” ungkap Arifin.

Baca Juga :  Lapas Banjarbaru Dorong Peningkatan Layanan dan Kepedulian Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan lebih bermanfaat dibanding proses hukum formal, apalagi bagi masa depan anak-anak yang terlibat.

“Walaupun ancaman hukum Pasal 170 KUHP bisa mencapai lebih dari lima tahun, langkah damai ini justru memberikan efek pemulihan sosial,” tambahnya.

Arifin juga memastikan bahwa korban kini telah kembali bersekolah dan kondisinya membaik.

Ketua PBH Peradi Martapura–Banjarbaru, C. Oriza Sativa Tanau, menyambut baik tercapainya kesepakatan damai tersebut.

Ia berharap Banjarbaru dapat terus menjadi kota yang aman dan ramah bagi anak-anak.

“Alhamdulillah semua pihak sepakat berdamai. Restorative justice ini bukan hanya menutup perkara hukum, tapi juga mempererat hubungan sosial di masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinkes Banjar: Nasi Kuning dan Sayur Diduga Jadi Penyebab Keracunan Program MBG di Martapura
KONI Banjar Fokus Matangkan Persiapan Menuju Porprov 2025, Targetkan Tiga Besar
Update, Total Ada 37 Pelajar Diduga Keracunan Program MBG, Termasuk Kepala Sekolah IT As-Salam
Belasan Pelajar As-Salam Martapura Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Menu Program Makan Bergizi Gratis
Kelurahan Murung Keraton, Fokus Bersihkan Kalimati dari Sampah
Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit
Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35
Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:06 WITA

Dinkes Banjar: Nasi Kuning dan Sayur Diduga Jadi Penyebab Keracunan Program MBG di Martapura

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:56 WITA

Kasus Pengeroyokan Anak di Banjarbaru Selesai Lewat Restorative Justice, PBH Peradi Fasilitasi Perdamaian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:45 WITA

Update, Total Ada 37 Pelajar Diduga Keracunan Program MBG, Termasuk Kepala Sekolah IT As-Salam

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:57 WITA

Belasan Pelajar As-Salam Martapura Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Menu Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:23 WITA

Kelurahan Murung Keraton, Fokus Bersihkan Kalimati dari Sampah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:32 WITA

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet

Berita Terbaru

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Advetorial

Ketua DPRD Banjar Perintahkan RDP Bahas Kasus Keracunan MBG

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:16 WITA