Martapura, matarakyat.co.id — Untuk keempat kalinya, Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar kembali digembok oleh orang tak dikenal, Rabu pagi (23/7/2025).
Aksi ini diduga sebagai bentuk protes atas keputusan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, yang mengembalikan Dian Marliana ke posisi Kepala Dinas Sosial.
Pagar luar dan pintu utama kantor ditemukan dalam keadaan terkunci rapat sejak pagi, sehingga menghambat aktivitas pelayanan publik.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada oknum ASN yang terlibat dalam aksi penggembokan tersebut.
“Kami sudah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki. Jika terbukti melanggar aturan dan mengganggu pelayanan publik, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Saidi.
Ia juga memastikan bahwa keputusan pengembalian jabatan sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“SK pengembalian jabatan ini telah melalui tahapan sesuai regulasi. Kami berharap semua pihak menghormati proses tersebut dan menjaga ketertiban di lingkungan kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati dalam menangani persoalan internal di Dinas Sosial.
“Kami mendukung kebijakan Bupati. Jika ada pelanggaran terhadap aturan kepegawaian, tentu harus ditindak sesuai ketentuan dari BKD,” tutupnya.