Banjarbaru, matarakyat.co.id – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan mobil operasional Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalsel pada Minggu (27/7/2025).
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor bernama M. Iqbal Risanta meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa mobil dinas Dit Samapta sedang dalam perjalanan menuju Banjarmasin untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi di sebuah gereja.
“Kami mewakili Polda Kalsel menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Untuk penyebab pasti kecelakaan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan olah TKP dari Dit Lantas Polda Kalsel,” ujarnya.
Kombes Pol Adam menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari saksi di lapangan, kecelakaan terjadi saat mobil K9 Dit Samapta melaju dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin.
“Pada saat berada di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Iqbal tiba-tiba berpindah jalur dari kiri ke kanan untuk berbelok di U-turn, namun tidak menyalakan lampu sein,” ujarnya.
Akibatnya, kendaraan korban tertabrak mobil dinas tersebut, dan Iqbal meninggal dunia di tempat.
“Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya kelalaian anggota, Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Adam Erwindi.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa korban masih dalam tahap belajar mengendarai motor dan belum memiliki SIM.
Polda Kalsel telah menemui keluarga korban sebagai wujud tanggung jawab dan empati atas insiden yang terjadi.