Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar terus menggencarkan tera ulang dan pengawasan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar tradisional.
Memasuki hari ketujuh, tim Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP menyasar Pasar Kecamatan Sungai Tabuk, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan dilakukan di blok sayur dan bumbu dapur, dipimpin Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Titin Hartati, didampingi Petugas Trantib Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Menurut Titin Hartati, tera ulang bertujuan melindungi konsumen dan pelaku usaha dari potensi kecurangan akibat ketidaktepatan timbangan dan takaran.
“Selain tera ulang, kami juga melakukan pengawasan untuk memastikan timbangan digunakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tim di lapangan memeriksa tanda tera pada timbangan serta batu timbang yang digunakan pedagang.
Dari hasil pengawasan, terdata 149 unit UTTP di Pasar Sungai Tabuk, dengan 123 unit di antaranya diuji tera ulang.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengapresiasi kelancaran kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, pelaksanaan tera dan pengawasan berjalan lancar. Tingkat kesadaran pedagang juga cukup tinggi, terbukti 82,6% timbangan sudah terstandarisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, timbangan yang tidak memenuhi ketentuan langsung diperbaiki.
Sementara yang tidak bisa diperbaiki diberi tanda tera batal dan disarankan tidak digunakan.
“Tera ulang wajib dilakukan setiap tahun agar akurasi terjamin dan citra pasar tradisional semakin meningkat,” pungkas Made.