Martapura, matarakyat.co.id – Maraknya aktivitas para guru yang tampil di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook kini menjadi perhatian publik di Kalimantan Selatan.
Beragam konten edukasi, motivasi, hingga hiburan bermunculan, namun sebagian di antaranya menuai sorotan karena dinilai kurang mencerminkan etika profesi, Senin (17/11/2025).
Menanggapi fenomena tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra, M Ali Syahbana, menyatakan bahwa kehadiran guru di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab moral sebagai pendidik.
“Guru adalah figur panutan bagi generasi muda. Peran mereka tidak hanya mengajar di ruang kelas, tetapi juga menjadi teladan, termasuk ketika berada di ruang digital,” ujar Ali.
Menurutnya, media sosial bisa menjadi wadah positif bagi guru untuk memperluas jangkauan edukasi. Namun, ia menekankan pentingnya batas etika agar konten yang disebarkan tidak bertentangan dengan nilai profesi.
“Diperlukan pedoman yang jelas, bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi memastikan konten yang muncul tetap sesuai dengan nilai pendidikan,” tambahnya.
Ali juga menilai literasi digital sangat penting bagi tenaga pendidik. Dengan pemahaman yang baik, guru dapat menciptakan ruang yang inspiratif dan menghindari konten yang berpotensi menurunkan martabat profesi.
Selain itu, ia menekankan perlunya pelatihan berkelanjutan bagi guru, khususnya terkait etika digital, psikologi remaja, dan pemanfaatan media sosial untuk pembelajaran modern.
“Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bersinergi memberikan pembinaan. Guru harus tetap menjadi contoh yang konsisten dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ali mengingatkan bahwa peran guru dalam membentuk karakter peserta didik kini juga ditentukan oleh jejak digital mereka.
“Guru tetap menjadi simbol moral dan pembentuk karakter bangsa, sehingga menjaga profesionalisme di media sosial adalah keharusan,” pungkasnya.






