Dua Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Banjar, Barang Bukti Lebih dari 5 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi mengatakan, kedua tersangka yakni ML (25) dan SS 39 diamankan dalam serangkaian penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari dan Sabtu, 12 April 2025 di wilayah Kabupaten Banjar.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap ML di pinggir Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura,” kata Tatang saat dihubungi matarakyat.co.id, Rabu (16/4/2025).

Dari tangan ML, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,89 gram bersih, serta sejumlah barang lain seperti timbangan digital, dua unit ponsel, kotak rokok, dan uang tunai Rp50.000.

Baca Juga :  Polres Tanbu Bekerjasama Dengan Kemenag Tanbu Gelar Silaturahmi Kamtibmas Di Desa Batuah

“Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah pada tersangka kedua, SS, yang ditangkap di rumahnya di Desa Pasayangan Utara,” bebernya.

Kata dia, interogasi lebih lanjut membawa petugas ke wilayah Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, tempat ditemukan barang bukti tambahan berupa satu paket sabu seberat 5,05 gram bersih, sebuah ponsel, dan bungkus biskuit yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Himbau Anggota Manfaatkan Program Rumah Bersubsidi Presiden Prabowo Subianto

Tatang menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Hingga saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan keduanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Kabid Humas Polda Kalsel: Anggota Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti Lalai
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Tim Gabungan Resmob Banjar dan Kalsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Hutan Paramasan
Ada Dugaan Beras Oplosan di Martapura, Polisi Lakukan Pengecekan Mendalam

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:41 WITA

Kabid Humas Polda Kalsel: Anggota Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti Lalai

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Senin, 21 Juli 2025 - 12:04 WITA

Tim Gabungan Resmob Banjar dan Kalsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Hutan Paramasan

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:40 WITA

Ada Dugaan Beras Oplosan di Martapura, Polisi Lakukan Pengecekan Mendalam

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WITA

Catat Operasi Patuh Intan 2025, Digelar Selama 14 Hari

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA