Dua Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Banjar, Barang Bukti Lebih dari 5 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi mengatakan, kedua tersangka yakni ML (25) dan SS 39 diamankan dalam serangkaian penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari dan Sabtu, 12 April 2025 di wilayah Kabupaten Banjar.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap ML di pinggir Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura,” kata Tatang saat dihubungi matarakyat.co.id, Rabu (16/4/2025).

Dari tangan ML, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,89 gram bersih, serta sejumlah barang lain seperti timbangan digital, dua unit ponsel, kotak rokok, dan uang tunai Rp50.000.

Baca Juga :  Simak Imbauan Dari Kapolres Banjar, Untuk Jemaah Yang Hadir Pada Momen 5 Rajab

“Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah pada tersangka kedua, SS, yang ditangkap di rumahnya di Desa Pasayangan Utara,” bebernya.

Kata dia, interogasi lebih lanjut membawa petugas ke wilayah Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, tempat ditemukan barang bukti tambahan berupa satu paket sabu seberat 5,05 gram bersih, sebuah ponsel, dan bungkus biskuit yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dari Solo hingga Polda Kalsel, Ini Rekam Jejak AKBP Fadli yang Kini Pimpin Polres Banjar

Tatang menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Hingga saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan keduanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran
Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam
Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang
Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kejari Kabupaten Banjar
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 13:34 WITA

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WITA

Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:46 WITA

Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Rabu, 30 April 2025 - 12:31 WITA

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kejari Kabupaten Banjar

Senin, 28 April 2025 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA