DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar memfasilitasi mediasi antara warga RT 04 RW 05 Gang Barokah, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, dengan pihak Rumah Sakit Pelita Insani (RSPI) Martapura, terkait pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), Selasa (10/6/2025) pagi.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Jawa tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Polres Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, pihak Kecamatan Martapura, serta Lurah setempat.

Warga menyatakan keberatannya atas pembangunan IPAL RSPI yang berlokasi sangat dekat dengan permukiman.

Proses pembangunan, terutama penggalian lubang IPAL, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Direktur RS Pelita Insani, Dr. H. Gabril Taufik Basri, menjelaskan bahwa pembangunan IPAL tersebut merupakan bentuk peningkatan dari fasilitas sebelumnya.

Baca Juga :  Tangis dan Doa Warga Banjarmasin: "Bebaskan Kakek Kahpi, Pejuang Tanah Leluhur Kami!"

Ia menyebut IPAL pertama telah mengantongi izin dari DPRKPLH pada 2024, sementara IPAL kedua masih dalam proses perizinan.

“IPAL yang kedua ini izinnya masih dalam proses. Namun kami tetap berkoordinasi dengan DPRKPLH. Karena ada keberatan dari warga, maka sementara proses penggalian dihentikan,” ujar Dr. Gabril.

Ia menambahkan bahwa pembangunan ini bukan merupakan pembuatan IPAL baru, melainkan pembaruan teknologi agar proses pengolahan limbah lebih efisien dan tidak menimbulkan bau. Bahkan, menurutnya, IPAL baru ini dirancang untuk mengurangi kebutuhan penyedotan secara rutin seperti sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Banjar, Hendra Wahyudi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin untuk pembangunan IPAL kedua.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Dua Desa Ini Gelap Gulta, Begini Tanggapan DPRKPLH

“Izin IPAL yang lama memang ada, tapi untuk pembangunan IPAL baru dengan teknologi terbaru ini belum kami keluarkan. Karena itu, kami minta pihak RSPI untuk melakukan pembaruan izin terlebih dahulu,” ujarnya.

DPRKPLH juga akan memanggil pihak kontraktor proyek untuk meminta penjelasan teknis lebih lanjut terkait pengelolaan IPAL tersebut.

Hendra menambahkan, penggunaan teknologi baru dalam IPAL ini diklaim mampu menghilangkan bau dari limbah cair. Namun proses perizinan tetap harus dipenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan.

Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencapai kesepakatan antara pihak rumah sakit dan warga, serta menjamin kelayakan lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Tanah Milik Pribadi, Vonis Penjara: Kahpi Lawan Ketidakadilan Lewat PK
Mewakili Banjar, Desa Penyambaran Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Ali Syahbana Soroti Kasus Kakek Kahpi: Saatnya Hukum Lebih Peka Sosial
Kejari Banjar Tunda Eksekusi Kakek Kahpi, Beri Kesempatan Ikuti Sidang PK
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Pemotongan Kurban
Idul Adha 1446 H, Kapolres Banjar Sholat Berjamaah dan Salurkan 21 Sapi Kurban
Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel
PLN Icon Plus dan APKASI Gagas Lompatan Besar: Digitalisasi dan Energi Hijau Serentak di Seluruh Kabupaten
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:33 WITA

Tanah Milik Pribadi, Vonis Penjara: Kahpi Lawan Ketidakadilan Lewat PK

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:05 WITA

Mewakili Banjar, Desa Penyambaran Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WITA

DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WITA

Ali Syahbana Soroti Kasus Kakek Kahpi: Saatnya Hukum Lebih Peka Sosial

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WITA

Kejari Banjar Tunda Eksekusi Kakek Kahpi, Beri Kesempatan Ikuti Sidang PK

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:54 WITA

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Pemotongan Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:46 WITA

Idul Adha 1446 H, Kapolres Banjar Sholat Berjamaah dan Salurkan 21 Sapi Kurban

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:42 WITA

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Berita Terbaru

Umum

DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:13 WITA