Banjarbaru, matarakyat.co.id – Proyek renovasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru kembali menuai sorotan setelah ditemukan berbagai kerusakan, Jumat (7/3/2025) pagi.
Terpantau, mereka (Komisi III) menemukan saklar listrik lampu sorot yang dipasang tanpa pengamanan, retakan pada aci sementara, saluran sanitasi yang belum rampung, hingga kaca loket gerbang utama yang pecah.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru, Syahrial, yang turun langsung ke lokasi bersama anggota dewan lainnya, jajaran PU, kontraktor, Dispora, dan awak media, mengungkapkan bahwa banyak hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar.
“Finishing yang mereka kerjakan harus diperbaiki. Kami lihat semua temuan kami banyak yang tidak sesuai,” tegas Syahrial.
Yang lebih mengkhawatirkan, proyek yang menelan anggaran besar ini ternyata tidak mendapat pendampingan dari aparat hukum.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda, justru mengklaim bahwa proyek ini bukan bagian dari Pendampingan Proyek Strategis.
“Bukan proyek strategis ini kemarin, bukan pendampingan. Kita sepakati pemeliharaan setahun. Kita sepakati sesuai kontrak. Nanti juga ada pemeriksaan BPK,” ujar Eka.
Eka, menjelaskan proyek ini tidak didampingi dari aparat penegak hukum (APH) karena bukan bagian dari proyek strategis pembangunan tahun 2024.
Meski begitu, ia mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit pembangunan tahun lalu.
“BPK sudah mulai pemeriksaan. Kita tunggu saja hasil auditnya nanti,” kata Eka.
Diketahui, proyek renovasi kolam renang Idaman tersebut pada tahap pertama telah menghabiskan anggaran daerah sebanyak Rp5,9 miliar.
Penulis : ARF
Editor : MR