DPRD Banjar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Defisit Rp430 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8/2025) di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana bersama unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Forkopimda, dan jajaran eksekutif Pemkab Banjar.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Rahmat Saleh menyebutkan, kesepakatan KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung 15, 19, 31 Juli, serta 13 Agustus 2025.

Baca Juga :  Soroti RS Tipe D Gambut dan CBS, Pemkab Banjar Minta Kontraktor Percepat Pemeliharaan

“Pembahasan dilakukan sesuai dengan batasan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Anggaran,” jelas Rahmat.

Dalam laporan tersebut, ditetapkan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp 2,27 triliun

Belanja Daerah: Rp 2,70 triliun

Surplus/Defisit: minus Rp 430,53 miliar

Total APBD: Rp 2,70 triliun

Defisit anggaran ini rencananya akan ditutup melalui sumber pembiayaan yang sah sesuai aturan perundang-undangan.

Rahmat juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Taubat dan Hajat

Setiap SKPD, katanya, ditargetkan dapat menaikkan PAD minimal 5 persen per tahun dengan inovasi, penggalian potensi baru, serta dukungan regulasi yang tepat.

Selain itu, hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD juga mengungkap adanya kekurangan anggaran di sejumlah SKPD.

Untuk itu, TAPD diminta menyesuaikan pengalokasian anggaran dengan memperhatikan prioritas, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2026, sekaligus wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan
Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia
Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan
Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif
DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda
DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui
Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo
DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WITA

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WITA

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WITA

Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:55 WITA

Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:39 WITA

DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WITA

DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:24 WITA

Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:29 WITA

DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Berita Terbaru