DPRD Banjar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Defisit Rp430 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8/2025) di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana bersama unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Forkopimda, dan jajaran eksekutif Pemkab Banjar.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Rahmat Saleh menyebutkan, kesepakatan KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung 15, 19, 31 Juli, serta 13 Agustus 2025.

Baca Juga :  Silaturahmi Bupati Andi Rudi Latif dengan SKPD : Ajang Memperkuat Sinergi Seluruh Elemen Pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pembahasan dilakukan sesuai dengan batasan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Anggaran,” jelas Rahmat.

Dalam laporan tersebut, ditetapkan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp 2,27 triliun

Belanja Daerah: Rp 2,70 triliun

Surplus/Defisit: minus Rp 430,53 miliar

Total APBD: Rp 2,70 triliun

Defisit anggaran ini rencananya akan ditutup melalui sumber pembiayaan yang sah sesuai aturan perundang-undangan.

Rahmat juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Tanah Bumbu Ikuti Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun 2026

Setiap SKPD, katanya, ditargetkan dapat menaikkan PAD minimal 5 persen per tahun dengan inovasi, penggalian potensi baru, serta dukungan regulasi yang tepat.

Selain itu, hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD juga mengungkap adanya kekurangan anggaran di sejumlah SKPD.

Untuk itu, TAPD diminta menyesuaikan pengalokasian anggaran dengan memperhatikan prioritas, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2026, sekaligus wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru