DKUMPP Banjar Pastikan SPBU di Mataraman Tertib Ukur, Tak Ditemukan Indikasi Kecurangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan kegiatan tera ulang dan kalibrasi pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik PT Chandra Mas Permata Lestari, Kecamatan Mataraman, Selasa (7/10/2025).

PT Chandra Mas merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ritel bahan bakar minyak dan terus memperluas jaringannya di wilayah Kalimantan.

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menegaskan, kegiatan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dan memastikan tertib niaga di sektor migas.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya, 200 Anak Ikuti Baayun Maulid

“Berdasarkan hasil pengujian preset volume, preset harga, dan flow test, dari 10 nozzle yang diuji tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. Tim kami juga telah melakukan penyetelan ulang pada beberapa nozzle agar nilai error tidak merugikan konsumen dan masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD),” jelas Made.

Ia juga mengimbau seluruh pemilik UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) untuk selalu memantau masa berlaku tanda tera masing-masing.

“Kami berharap menjelang Natal dan Tahun Baru nanti, tidak ada perusahaan yang belum terstandarisasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta nama baik Kabupaten Banjar sebagai daerah tertib ukur, maju, mandiri, dan agamis,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Bupati Atas Dua Raperda

Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, Titin Hartati, menambahkan bahwa pelaksanaan tera ulang dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Nomor 121 Tahun 2020 tentang meter arus pompa ukur BBM.

“Selain memastikan ketepatan takaran, kegiatan tera ulang ini juga bertujuan untuk memenuhi legalitas dalam transaksi perdagangan migas antara SPBU dengan PT Pertamina,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045
DKUMPP Banjar Lakukan Monitoring dan Pembinaan IKM Sasirangan di Kertak Hanyar
Harga Cabai di Pasar Martapura Turun, Ayam dan Telur Alami Kenaikan
Distan Banjar Verifikasi Brigade Pangan di Beruntung Baru untuk Dukung Swasembada Nasional
Produk Kriya Banjar Unjuk Gigi di INACRAFT October 2025
Pemkab Banjar Resmikan Layanan Primer Terpadu, Posyandu Kini Hadir Sesuai Siklus Hidup
64 Tim Meriahkan Awang Bangkal Barat Cup II, Bupati Banjar Resmi Membuka Turnamen
Wakil Ketua DPRD Kalsel Temui Pj Sekda Banjar, Dorong Sinergi untuk Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:39 WITA

DKUMPP Banjar Pastikan SPBU di Mataraman Tertib Ukur, Tak Ditemukan Indikasi Kecurangan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:19 WITA

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:16 WITA

DKUMPP Banjar Lakukan Monitoring dan Pembinaan IKM Sasirangan di Kertak Hanyar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:19 WITA

Harga Cabai di Pasar Martapura Turun, Ayam dan Telur Alami Kenaikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:53 WITA

Distan Banjar Verifikasi Brigade Pangan di Beruntung Baru untuk Dukung Swasembada Nasional

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:37 WITA

Produk Kriya Banjar Unjuk Gigi di INACRAFT October 2025

Senin, 29 September 2025 - 23:12 WITA

Pemkab Banjar Resmikan Layanan Primer Terpadu, Posyandu Kini Hadir Sesuai Siklus Hidup

Senin, 29 September 2025 - 16:31 WITA

64 Tim Meriahkan Awang Bangkal Barat Cup II, Bupati Banjar Resmi Membuka Turnamen

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA