DKUMPP Banjar Pastikan SPBU di Mataraman Tertib Ukur, Tak Ditemukan Indikasi Kecurangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan kegiatan tera ulang dan kalibrasi pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik PT Chandra Mas Permata Lestari, Kecamatan Mataraman, Selasa (7/10/2025).

PT Chandra Mas merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ritel bahan bakar minyak dan terus memperluas jaringannya di wilayah Kalimantan.

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menegaskan, kegiatan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dan memastikan tertib niaga di sektor migas.

Baca Juga :  Moment 5 Rajab Guru Sekumpul, Dishub Awasi Bentor Luar Daerah dan Siapkan Angkutan Gratis Jemaah

“Berdasarkan hasil pengujian preset volume, preset harga, dan flow test, dari 10 nozzle yang diuji tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. Tim kami juga telah melakukan penyetelan ulang pada beberapa nozzle agar nilai error tidak merugikan konsumen dan masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD),” jelas Made.

Ia juga mengimbau seluruh pemilik UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) untuk selalu memantau masa berlaku tanda tera masing-masing.

“Kami berharap menjelang Natal dan Tahun Baru nanti, tidak ada perusahaan yang belum terstandarisasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta nama baik Kabupaten Banjar sebagai daerah tertib ukur, maju, mandiri, dan agamis,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Banjar Setujui Dua Raperda dan Terima Rancangan APBD 2026

Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, Titin Hartati, menambahkan bahwa pelaksanaan tera ulang dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Nomor 121 Tahun 2020 tentang meter arus pompa ukur BBM.

“Selain memastikan ketepatan takaran, kegiatan tera ulang ini juga bertujuan untuk memenuhi legalitas dalam transaksi perdagangan migas antara SPBU dengan PT Pertamina,” tutupnya.

Berita Terkait

Hampir Rp5 Miliar Digelontorkan, GOR Indoor Indrasari Masih Tahap Awal
Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Banjar Resmikan Puskesmas Martapura Barat
BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39
Rakor Mingguan Pemkab Banjar, Bupati Tekankan Penertiban Aktivitas di Kawasan Taman CBS
Soroti RS Tipe D Gambut dan CBS, Pemkab Banjar Minta Kontraktor Percepat Pemeliharaan
DPRKPLH Banjar Pastikan Perbaikan Proyek CBS Dilakukan Selama Masa Pemeliharaan
Pemkab Banjar Matangkan Tahapan Awal Pilkades Serentak 2026
DKUMPP Banjar Mulai Tera Ulang Pompa BBM 2026, SPBU Sungai Paring Jadi Lokasi Perdana

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:56 WITA

Hampir Rp5 Miliar Digelontorkan, GOR Indoor Indrasari Masih Tahap Awal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:15 WITA

Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Banjar Resmikan Puskesmas Martapura Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 15:28 WITA

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18 WITA

Rakor Mingguan Pemkab Banjar, Bupati Tekankan Penertiban Aktivitas di Kawasan Taman CBS

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:59 WITA

Soroti RS Tipe D Gambut dan CBS, Pemkab Banjar Minta Kontraktor Percepat Pemeliharaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:16 WITA

DPRKPLH Banjar Pastikan Perbaikan Proyek CBS Dilakukan Selama Masa Pemeliharaan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:25 WITA

Pemkab Banjar Matangkan Tahapan Awal Pilkades Serentak 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 15:21 WITA

DKUMPP Banjar Mulai Tera Ulang Pompa BBM 2026, SPBU Sungai Paring Jadi Lokasi Perdana

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA