DKUMPP Banjar Pastikan SPBU di Mataraman Tertib Ukur, Tak Ditemukan Indikasi Kecurangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan kegiatan tera ulang dan kalibrasi pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik PT Chandra Mas Permata Lestari, Kecamatan Mataraman, Selasa (7/10/2025).

PT Chandra Mas merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ritel bahan bakar minyak dan terus memperluas jaringannya di wilayah Kalimantan.

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menegaskan, kegiatan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dan memastikan tertib niaga di sektor migas.

Baca Juga :  DKUMPP Banjar Lakukan Pengawasan Ketat 16 SPBU Jelang Natal dan Tahun Baru

“Berdasarkan hasil pengujian preset volume, preset harga, dan flow test, dari 10 nozzle yang diuji tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. Tim kami juga telah melakukan penyetelan ulang pada beberapa nozzle agar nilai error tidak merugikan konsumen dan masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD),” jelas Made.

Ia juga mengimbau seluruh pemilik UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) untuk selalu memantau masa berlaku tanda tera masing-masing.

“Kami berharap menjelang Natal dan Tahun Baru nanti, tidak ada perusahaan yang belum terstandarisasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta nama baik Kabupaten Banjar sebagai daerah tertib ukur, maju, mandiri, dan agamis,” tegasnya.

Baca Juga :  Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor

Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, Titin Hartati, menambahkan bahwa pelaksanaan tera ulang dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Nomor 121 Tahun 2020 tentang meter arus pompa ukur BBM.

“Selain memastikan ketepatan takaran, kegiatan tera ulang ini juga bertujuan untuk memenuhi legalitas dalam transaksi perdagangan migas antara SPBU dengan PT Pertamina,” tutupnya.

Berita Terkait

Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan
Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor
Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah
Bupati Banjar Salurkan Hibah 2026, Perkuat Peran Lembaga Keagamaan
Saidi Mansyur: Safari Ramadan Bukan Seremonial, tapi Ruang Serap Aspirasi
Kejari Banjar Sosialisasikan Plea Bargaining, Tekankan Transparansi dan Hak Korban
Apel Gabungan Pemkab Banjar Soroti Peningkatan Literasi dan Optimalisasi Arsip Digital
Exit Meeting LK 2025, Pemkab Banjar Siap Hadapi Pemeriksaan Terinci BPK April Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WITA

Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WITA

Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:57 WITA

Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:27 WITA

Bupati Banjar Salurkan Hibah 2026, Perkuat Peran Lembaga Keagamaan

Senin, 2 Maret 2026 - 14:23 WITA

Saidi Mansyur: Safari Ramadan Bukan Seremonial, tapi Ruang Serap Aspirasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:20 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Plea Bargaining, Tekankan Transparansi dan Hak Korban

Senin, 2 Maret 2026 - 14:17 WITA

Apel Gabungan Pemkab Banjar Soroti Peningkatan Literasi dan Optimalisasi Arsip Digital

Senin, 2 Maret 2026 - 12:18 WITA

Exit Meeting LK 2025, Pemkab Banjar Siap Hadapi Pemeriksaan Terinci BPK April Mendatang

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA