Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu, Dua Tersangka Dibekuk di Lokasi Berbeda

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Aksi cepat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram.

Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung dramatis di dua lokasi berbeda.

Salah satu tersangka, MRF alias R, ditangkap saat hendak mengambil sabu di bantaran Sungai Martapura.

Sementara itu, tersangka lainnya, AA alias H, berusaha melarikan diri ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Dit Polairud dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah perairan Kalsel.

Baca Juga :  Seorang Supir Truk Ditemukan Meninggal Dunia Diarea SPBU Gambut

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan intelijen untuk membasmi peredaran narkoba, terutama di jalur sungai yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polairud Polda Kalsel, Kamis (27/3/2025).

Sementara, Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, menjelaskan bahwa selain dua tersangka yang telah ditangkap, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya, AR alias B, yang diduga menjadi perantara dalam jaringan ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa otak dari operasi ini adalah AS alias A, yang memesan 400 gram sabu senilai Rp236 juta dari seorang pemasok berinisial AP,” ungkapnya.

AS kemudian, kata dia menginstruksikan AR, AA, dan MRF untuk mengambil barang haram tersebut di kawasan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :  Polantas Kalsel Bagikan 500 Bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi 4 kantong sabu seberat 400 gram, satu kotak warna coklat, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi DA 1730 TCH, serta tiga unit handphone dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi antar-pelaku,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan dan daratan. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Kabid Humas Polda Kalsel: Anggota Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti Lalai
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Polres Tanah Bumbu dan Lapas Batulicin Perkuat Sinergitas untuk Keamanan
Polsek Sungai Loban Ungkap Kasus Narkoba di Pagi Hari
Polsek Satui Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan
Polres Banjarbaru Amankan 12 Remaja Diduga Terlibat Kelompok Penyimpang, Temukan Sajam
Membanggakan! Polres Banjar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori A dari Kapolri

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:41 WITA

Kabid Humas Polda Kalsel: Anggota Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti Lalai

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:05 WITA

Polres Tanah Bumbu dan Lapas Batulicin Perkuat Sinergitas untuk Keamanan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:12 WITA

Polsek Sungai Loban Ungkap Kasus Narkoba di Pagi Hari

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:38 WITA

Polsek Satui Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 30 Juni 2025 - 22:19 WITA

Polres Banjarbaru Amankan 12 Remaja Diduga Terlibat Kelompok Penyimpang, Temukan Sajam

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:12 WITA

Membanggakan! Polres Banjar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori A dari Kapolri

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA