Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu, Dua Tersangka Dibekuk di Lokasi Berbeda

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Aksi cepat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram.

Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung dramatis di dua lokasi berbeda.

Salah satu tersangka, MRF alias R, ditangkap saat hendak mengambil sabu di bantaran Sungai Martapura.

Sementara itu, tersangka lainnya, AA alias H, berusaha melarikan diri ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Dit Polairud dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah perairan Kalsel.

Baca Juga :  Peringati Nisfu Syaban, Polda Kalsel Gelar Shalat dan Doa Bersama Santri

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan intelijen untuk membasmi peredaran narkoba, terutama di jalur sungai yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polairud Polda Kalsel, Kamis (27/3/2025).

Sementara, Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, menjelaskan bahwa selain dua tersangka yang telah ditangkap, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya, AR alias B, yang diduga menjadi perantara dalam jaringan ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa otak dari operasi ini adalah AS alias A, yang memesan 400 gram sabu senilai Rp236 juta dari seorang pemasok berinisial AP,” ungkapnya.

AS kemudian, kata dia menginstruksikan AR, AA, dan MRF untuk mengambil barang haram tersebut di kawasan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Buruh di Kalsel Diwarnai Kegiatan Positif dan Dukungan Keamanan

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi 4 kantong sabu seberat 400 gram, satu kotak warna coklat, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi DA 1730 TCH, serta tiga unit handphone dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi antar-pelaku,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan dan daratan. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri
Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat
Jaringan Internasional di Balik 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi di Kalsel Terbongkar
Sat Lantas Polres Batola Latih BPK Tangani Korban Laka, Fokus Respons Cepat di Titik Rawan
Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 16:55 WITA

Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:32 WITA

Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51 WITA

Jaringan Internasional di Balik 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi di Kalsel Terbongkar

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:24 WITA

Sat Lantas Polres Batola Latih BPK Tangani Korban Laka, Fokus Respons Cepat di Titik Rawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 21:21 WITA

Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:11 WITA

Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA