Martapura, matarakyat.co.id – Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting tahun 2025, Kecamatan Paramasan menggelar rembuk stunting di Desa Paramasan Bawah, Dusun Bancing, pada Sabtu (12/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konvergensi antar sektor guna menanggulangi permasalahan stunting secara menyeluruh.
Rembuk stunting berlangsung di Aula Kantor Desa Paramasan Bawah dan dihadiri oleh Camat Paramasan Muhammad Farid, Kasi Pembelajaran Masyarakat Disransyah, tim dari Puskesmas Paramasan, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, tenaga ahli dari Kabupaten Banjar, serta kader kesehatan desa setempat.
Dalam sambutannya, Camat Muhammad Farid mengingatkan pentingnya pencegahan perkawinan usia dini, terutama bagi remaja putri.
Menurut dia, pernikahan dini menjadi salah satu faktor pemicu stunting karena kurangnya kesiapan fisik dan mental calon ibu.
“Remaja, khususnya di Desa Angkipih, diimbau untuk tidak menikah di usia dini. Konsultasikan terlebih dahulu kepada kader kesehatan desa agar dapat menghindari kegagalan dalam berumah tangga dan gangguan tumbuh kembang pada anak,” ujar Farid.
Ia juga menambahkan bahwa kurangnya pemantauan selama masa kehamilan serta praktik pernikahan dini berkontribusi pada terganggunya pertumbuhan tubuh dan otak bayi.
Sementara itu, Agis, ahli gizi dari Puskesmas Paramasan, memaparkan data skor konvergensi stunting di Desa Paramasan Bawah yang tercatat sebesar 64,77 persen.
Namun, layanan untuk ibu hamil masih menjadi catatan, dengan skor terendah berada pada indikator layanan ibu hamil dan ibu hamil Kek (Kurang Energi Kronis), yakni 0 persen dari 14 jenis layanan yang tersedia.
Berdasarkan data triwulan IV tahun 2024, jumlah keluarga berisiko stunting di desa tersebut mencapai empat keluarga. Sedangkan balita yang terindikasi stunting tercatat sebanyak 20 anak, atau sekitar 44,44 persen.
Tenaga Ahli Kabupaten Banjar, Dra. Dian Patriatmini Utami, menjelaskan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan energi kronis, yang ditandai dengan tinggi badan tidak sesuai dengan usia.
“Sasaran utama dalam penurunan stunting mencakup remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan anak usia 0 hingga 59 bulan. Perlu diingat, anak bertubuh pendek belum tentu stunting, tapi anak stunting pasti bertubuh pendek,” kata Dian.
Rembuk ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam merancang langkah konkret dan terkoordinasi guna menekan angka stunting di wilayah Kecamatan Paramasan.
Penulis : WA
Editor : MR