Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Desa Sungai Bangkal menggelar musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada (2/7/2026) sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah ini menjadi langkah awal Pemerintah Desa Sungai Bangkal dalam mempersiapkan penyusunan RKPDes 2027 yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Pembakal Sungai Bangkal, As’at, mengatakan pembentukan tim penyusun merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program yang dirancang dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 ini merupakan tahapan awal dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa. Kami ingin perencanaan pembangunan ke depan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar As’at.
Menurutnya, Tim Penyusun RKPDes nantinya memiliki tugas untuk membantu pemerintah desa dalam menyusun rancangan RKPDes Tahun 2027 dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya serta berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat.
As’at menegaskan, proses penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan diharapkan dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat Desa Sungai Bangkal.
“Kami berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan dengan baik dan melibatkan semua pihak. Masukan dari masyarakat sangat penting agar program yang nantinya ditetapkan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Sungai Bangkal berkomitmen menjadikan proses perencanaan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya, kami ingin pembangunan Desa Sungai Bangkal ke depan semakin baik. Karena itu, perencanaan harus dilakukan dengan matang, transparan, dan sesuai dengan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat,” pungkas As’at.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 tersebut diharapkan dapat menjadi awal dari proses perencanaan pembangunan Desa Sungai Bangkal yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan.







