Martapura,matarakyat.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Banjar memasuki tahapan baru.
Sebanyak 20 desa yang tersebar di 11 kecamatan secara bersamaan menggelar rapat pleno untuk pengundian sekaligus penetapan nomor urut calon kepala desa, Jumat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, HM Hafizh Anshari, mengatakan seluruh proses pengundian nomor urut dilaksanakan serentak sebagai bagian dari tahapan Pilkades yang telah dijadwalkan.
“Hari ini dilaksanakan pleno pengundian nomor urut sekaligus penetapan calon kepala desa di 20 desa yang mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2026,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan pleno di hampir seluruh desa berlangsung tertib dan lancar. Dengan selesainya tahapan tersebut, seluruh peserta Pilkades kini telah resmi mengantongi nomor urut masing-masing.
“Alhamdulillah prosesnya berjalan baik dan hampir seluruh desa telah menyelesaikan pengundian nomor urut. Seluruh calon kini sudah memiliki nomor urut untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” katanya.
Setelah penetapan nomor urut, tahapan Pilkades akan berlanjut ke masa kampanye. Selanjutnya akan diberlakukan masa tenang sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banjar kembali mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur pemerintah desa selama seluruh proses Pilkades berlangsung.
Dinas PMD telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada perangkat desa maupun lembaga kemasyarakatan desa agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon.
Menurut Hafizh, sikap netral aparatur desa menjadi salah satu kunci terselenggaranya Pilkades yang jujur, adil, serta mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Pemerintah desa beserta lembaga kemasyarakatan desa harus tetap menjaga netralitas demi mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis,” tegasnya.
Pemkab Banjar berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara, dapat berlangsung tertib serta menghasilkan pemimpin desa yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.






