Martapura, matarakyat.co.id – Kerusakan kembali terjadi pada ruas Jalan Inpres di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, meski sebelumnya telah dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Banjar yang menilai kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama rusaknya infrastruktur jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H. Abdul Razak, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang kembali mengalami kerusakan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kualitas perbaikan, tetapi juga tingginya aktivitas truk bermuatan melebihi kapasitas yang melintasi jalur tersebut.
“Alhamdulillah, pemerintah daerah melalui Dinas PUPRP Kabupaten Banjar telah merespons cepat dengan melakukan perbaikan darurat sehingga akses masyarakat kembali lancar,” ujar Abdul Razak, Kamis (4/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan perbaikan yang dilakukan tidak akan bertahan lama apabila kendaraan yang melintas masih membawa muatan di atas batas kemampuan jalan kabupaten.
Menurut Abdul Razak, DPRD juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar untuk meningkatkan sosialisasi kepada para pemilik dan pengemudi truk, khususnya kendaraan pengangkut material dan tali kapal yang rutin melintasi kawasan Aluh-Aluh.
“Kami meminta Dinas Perhubungan memberikan pemahaman kepada pemilik truk mengenai batas kemampuan jalan kabupaten dalam menahan beban kendaraan,” katanya.
Ia menilai pemerintah daerah tidak dapat terus-menerus mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki ruas jalan yang sama setiap tahun apabila akar permasalahan tidak diselesaikan.
“Jangan sampai setiap tahun dianggarkan perbaikan, tetapi setelah selesai diperbaiki kembali rusak akibat kendaraan overload. Akibatnya umur jalan menjadi lebih pendek,” tegasnya.
Selain faktor kendaraan bermuatan berlebih, kondisi banjir yang kerap melanda wilayah Aluh-Aluh juga disebut turut mempercepat kerusakan badan jalan.
Kombinasi kedua faktor tersebut membuat jalan lebih rentan mengalami penurunan kualitas dalam waktu singkat.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat, keluhan mengenai kerusakan Jalan Aluh-Aluh hampir selalu muncul setiap tahun.
Karena itu, DPRD Banjar mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan berat yang melintas di kawasan tersebut.
Sebelumnya, pembatasan kendaraan berat hanya dilakukan melalui pemasangan rambu lalu lintas.
Namun setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP), pemerintah daerah bersama instansi terkait mulai melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik truk melalui kegiatan sosialisasi.
“Mereka sudah dikumpulkan dan diberikan pemahaman agar bersama-sama menjaga kondisi jalan. Ini merupakan jalan kabupaten yang digunakan masyarakat luas, sehingga harus dijaga dan dipelihara bersama,” pungkas Abdul Razak.






