Dirjen Imigrasi Terapkan WFH Hari Jumat untuk ASN Administrasi, Layanan Tetap Berjalan Normal

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 06:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Matarakyat.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang dukungan manajemen dan administratif.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

*- Tujuan kebijakan*: Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan langkah ini diambil untuk mendukung pengelolaan energi secara lebih efisien dan menjamin perlindungan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Febrianor Rahman Janji Perjuangkan Perbaikan Jalan dan Penerangan di Tambak Sirang Darat

*- Layanan tidak terganggu*: “WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” tegas Hendarsam, Rabu (8/4/2026).

*- Tetap bertugas di lapangan*: ASN yang tidak WFH meliputi seluruh personel di Kantor Imigrasi yang melayani paspor dan izin tinggal, petugas di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) bandara internasional, pelabuhan, pos lintas batas negara, serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Alokasikan Rp64 Miliar untuk Program Makan Sehat Bergizi

*- Pengawasan ketat*: Ditjen Imigrasi mewajibkan atasan langsung memantau hasil kerja harian pegawai yang WFH untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.

Hendarsam menegaskan kepentingan masyarakat tetap prioritas utama. Ia menginstruksikan seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi, dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan. “Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun. Layanan harus tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Media Diminta Keluar, DPRD Banjar Beberkan Alasan Pembahasan PT MMI Digelar Tertutup
Komisi II DPRD Banjar Dorong Produk UMKM Masuk Jaringan Minimarket Nasional
Jalan Aluh-Aluh Rusak Lagi, DPRD Banjar Minta Truk Overload Ditertibkan
RDP dengan DPRD, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Strategi Atasi Antrean Pasien
Ali Syahbana Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Martapura
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Bupati Andi Rudi Latif untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha
Tanah Bumbu Pertahankan Opini WTP ke-13 Kalinya Secara Berturut-turut
BK DPRD Tanah Bumbu Tetap Berusaha Jaga Marwah Anggota Dewan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WITA

Media Diminta Keluar, DPRD Banjar Beberkan Alasan Pembahasan PT MMI Digelar Tertutup

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:39 WITA

Komisi II DPRD Banjar Dorong Produk UMKM Masuk Jaringan Minimarket Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:36 WITA

Jalan Aluh-Aluh Rusak Lagi, DPRD Banjar Minta Truk Overload Ditertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WITA

RDP dengan DPRD, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Strategi Atasi Antrean Pasien

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WITA

Ali Syahbana Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Martapura

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:08 WITA

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Bupati Andi Rudi Latif untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WITA

Tanah Bumbu Pertahankan Opini WTP ke-13 Kalinya Secara Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:12 WITA

BK DPRD Tanah Bumbu Tetap Berusaha Jaga Marwah Anggota Dewan

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA