Martapura,matarakyat.co.id – Permasalahan belum cairnya gaji sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banjar mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Banjar.
Dewan memastikan akan segera meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan terkait kondisi tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana, mengaku pihaknya baru mengetahui persoalan ini dari laporan yang beredar di media.
“Meski demikian, DPRD menilai isu keterlambatan pembayaran gaji tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Anna, Kamis (5/3/2026) pagi.
Ia menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi penyebab belum dibayarkannya hak para guru yang telah diangkat sebagai PPPK, khususnya yang mengaku belum menerima gaji sejak Oktober 2025.
Menurut Anna, jika permasalahan ini disebabkan oleh kendala administratif maupun teknis, maka harus segera dicari solusi bersama agar tidak merugikan para tenaga pendidik.
DPRD juga menekankan bahwa para guru memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, terutama menyangkut kebutuhan dasar dan kesejahteraan.
Sementara itu, di lapangan, sejumlah guru PPPK paruh waktu mengeluhkan belum adanya kepastian pembayaran gaji.
Bahkan, sebagian dari mereka hanya menerima insentif daerah dengan nominal terbatas yang pencairannya tidak dilakukan setiap bulan.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan harapan awal pengangkatan PPPK yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
DPRD Banjar memastikan akan terus mengawal permasalahan ini hingga ditemukan kejelasan dan solusi konkret bagi para guru yang terdampak.






