Martapura, matarakyat.co.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjar yang tidak lagi menyelenggarakan Pasar Wadai Ramadan secara terpusat pada Ramadan 1447 Hijriah mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Komisi II DPRD Banjar menilai keputusan tersebut berpotensi mengurangi kemeriahan suasana Ramadan sekaligus memengaruhi peluang usaha bagi pelaku UMKM lokal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui pasar kuliner khas Ramadan tersebut kembali tidak digelar secara terpusat tahun ini.
Menurutnya, Ramadan seharusnya diisi dengan berbagai kegiatan yang mampu menghadirkan suasana kebersamaan di tengah masyarakat.
“Ramadan merupakan momen yang penuh berkah dan biasanya diramaikan dengan kegiatan seperti festival beduk maupun Pasar Ramadan yang sudah menjadi tradisi. Jika tidak diselenggarakan, tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Rahmat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menilai Pasar Wadai bukan sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial serta sarana memperkenalkan kuliner khas Banjar kepada masyarakat luas.
Banyak kue tradisional daerah, menurutnya, dikenal masyarakat melalui kegiatan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi kegiatan yang mampu mempertemukan pelaku usaha dengan masyarakat.
Menurut Rahmat, meskipun tidak harus berskala besar, pemerintah daerah tetap perlu menyediakan wadah agar suasana Ramadan terasa lebih semarak.
Selain nilai budaya, ia turut menyoroti dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil.
Pasar Ramadan selama ini menjadi momentum penting bagi pedagang untuk meningkatkan penghasilan.
Bahkan, sebagian pedagang disebut mulai memilih berjualan di wilayah tetangga seperti Banjarbaru karena dinilai memberikan ruang promosi yang lebih luas.
Terkait alasan pemerintah daerah yang tidak memusatkan Pasar Wadai karena pedagang sudah tersebar di berbagai titik dan pinggir jalan, Rahmat menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan utama untuk meniadakan kegiatan resmi.
Menurutnya, keberadaan pasar yang dikelola secara mandiri tetap memiliki pangsa tersendiri, namun pemerintah daerah tetap perlu menghadirkan kegiatan yang menjadi ikon budaya daerah.
“Kami berharap ke depan ada evaluasi. Jika tahun ini memang sudah terlalu dekat dengan Ramadan sehingga sulit dipersiapkan, setidaknya pada tahun berikutnya bisa kembali dianggarkan agar tradisi ini tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berjualan secara mandiri di berbagai lokasi selama Ramadan.
Meski demikian, DPRD Banjar menilai keberadaan Pasar Wadai yang terorganisir tetap penting sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat sekaligus menjaga tradisi kuliner khas Banjar yang telah lama melekat di tengah masyarakat.






