Martapura,matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah saat mengikuti exit meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Martapura tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur diwakili Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ikhwansyah.
Ikhwansyah menegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Proses pemeriksaan bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah siap mendukung setiap tahapan pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara terbuka dan kooperatif.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly menjelaskan, exit meeting tersebut menandai berakhirnya pemeriksaan pendahuluan oleh tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Namun, karena masih tahap awal, belum terdapat hasil pemeriksaan yang bersifat final.
Menurut Riza, pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung pada April 2026, setelah Idulfitri. Oleh sebab itu, sinergi dan keterbukaan antarperangkat daerah dinilai krusial dalam mempersiapkan seluruh dokumen pendukung.
“Kesiapan sejak dini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar laporan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” katanya.
Hasil pemeriksaan terinci nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI.
Dengan sikap terbuka dan kooperatif tersebut, Pemkab Banjar menegaskan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga komitmen moral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.






