Antisipasi Dampak Konflik Militer Timur Tengah, Imigrasi Mulai Siaga

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Antisipasi dampak konflik militer Timur Tengah membuat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bersiaga.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat
sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta,
Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan.

Hal ini
berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing
(WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah
melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan
keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai
yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal
dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi.

Baca Juga :  WNA Belgia Overstay Setahun, Imigrasi Batulicin Tindak Tegas hingga Deportasi

Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk
merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut:

Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan
internasional sesuai dinamika penerbangan;

Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk
menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;

Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui
kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.

Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor
IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang
membawahi bandara diinstruksikan untuk:

Baca Juga :  Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk Hari Bhakti Imigrasi Ke 75

Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan;

Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit
kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi
resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas
bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia
Ketahanan Pangan Ikan Nila, dalam Mendukung Kebutuhan Pangan Masyarakat
Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Lapas Batulicin Relokasi 13 WBP, Upaya Kurangi Kepadatan Hunian
Tongkat Kepemimpinan Beralih, Catur Adi Putra Pimpin Imigrasi Batulicin
WNA Belgia Overstay Setahun, Imigrasi Batulicin Tindak Tegas hingga Deportasi
Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WITA

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:27 WITA

Ketahanan Pangan Ikan Nila, dalam Mendukung Kebutuhan Pangan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31 WITA

Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:01 WITA

Lapas Batulicin Relokasi 13 WBP, Upaya Kurangi Kepadatan Hunian

Senin, 2 Maret 2026 - 14:47 WITA

Antisipasi Dampak Konflik Militer Timur Tengah, Imigrasi Mulai Siaga

Senin, 22 Desember 2025 - 17:15 WITA

Tongkat Kepemimpinan Beralih, Catur Adi Putra Pimpin Imigrasi Batulicin

Selasa, 18 November 2025 - 14:11 WITA

WNA Belgia Overstay Setahun, Imigrasi Batulicin Tindak Tegas hingga Deportasi

Berita Terbaru