Tabung Melon Melangit Masyarakat Menjerit, Tim Gabungan Akan Turun Berikan Sanksi Terhadap Penjual

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Harga tabung gas 3 kilogram atau gas melon kembali melambung. Warga Kecamatan Simpang Empat Dan Mantewe mengeluhkan harga gas di eceran dijual dengan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa hari yang lalu. Masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon tersebut. Misalnya Lina, warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat yang terpaksa harus membeli gas melon di eceran dengan harga Rp 47 ribu per tabung.

“Harganya melangit. Di pangkalan juga kosong semua,” kata Lina kepada matarakyat.co.id, Jumat (17/5/2024).

Menurutnya, di warung sekitarnya, harga gas melon yang dijual di eceran bervariasi. Mulai dari Rp 43 ribu hingga Rp 47 ribu. Ia sendiri terpaksa membeli harga Rp 47 ribu untuk satu tabungnya, sebab sangat diperlukan untuk memasak.

Senada dengan warga kecamatan mantewe, RN yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa di daerah kecamatan mantewe baru saja tadi pagi membeli mendapatkan harga di atas 50 ribu / tabung gas.

Baca Juga :  Kegiatan Kopi Manis Polres Tanah Bumbu Kembali Tambah Pelayanan Pojok Baca

“Barusan tadi pagi mas saya beli, harganya 53 ribu di warung seputaran pasar mantewe sini,”katanya.

“Dalam keadaan mata pencaharian sulit ini, posisi kami yang sebagian besar berprofesi petani dan berladang sangat terjepit sekali dan mau tidak mau harus merogoh uang lebih untuk membeli tabung gas 3 Kg buat keperluan memasak sehari-hari,” jelasnya.

“Kami meminta kepada pemerintah agar memberikan teguran atau sanksi kepada para penjual yang melebihi HET, karena ini sangat berdampak sekali buat kami masyarakat kecil di pedesaan,”bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro,Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Tanah Bumbu, Hamaludin Taher melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi, H Hery kepada matarakyat.co.id (17/5) mengatakan akan segera turun kelapangan untuk inspeksi mendadak (Sidak)ke pangkalan resmi maupun warung-warung.

Baca Juga :  Simak Imbauan Dari Kapolres Banjar, Untuk Jemaah Yang Hadir Pada Momen 5 Rajab

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera berkoordinasi dan turun kelapangan melakukan sidak bersama tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya harga tabung gas 3 KG di pasaran,”katanya.

“Jika ada ditemukan maka kami tidak akan segan untuk mencabut atau memberikan sanksi administrasi kepada penjual yang nakal membuat harga tabung gas melebihi HET,”jelasnya.

Terpisah, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, Melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putera menyebut, akan membantu pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi dan sanksi terhadap penjual gas elpiji yang di atas HET.

“Salah satu sanksi yang fatal yaitu berupa pencabutan ijin terhadap pangkalan atau warung yang nakal menjual lebih dari harga standar,” ujarnya.

“Kami juga masih menunggu kapan dilaksanakan sidak tersebut dari pemerintah daerah bersama tim gabungan untuk bersama-sama melakukan teguran,sosialisasi, serta sanksi terhadap penjual yang nakal,”tutupnya.

Berita Terkait

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang
Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu
Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla
Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan
Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor
Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WITA

Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang

Kamis, 3 September 2026 - 19:13 WITA

Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA

Pemkab Banjar

Dari Cindai Alus ke Panggung Nasional, Naupal Raih Perak O2SN

Senin, 5 Okt 2026 - 11:23 WITA