Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menaruh perhatian serius terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang di masyarakat.
Khususnya yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah mengatakan, pemerintah daerah telah mendengarkan secara langsung berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan, baik melalui forum resmi maupun pemberitaan media.
“Yang lebih kita fokuskan saat ini memang banyak pemberitaan terkait rumah sakit di Gambut dan RTH Ratu Zalecha Martapura,” ujar Ikhwansyah, usai rapat dengar pendapat (RDP), Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, Pemkab Banjar tetap berkomitmen melanjutkan kegiatan pemeliharaan terhadap sejumlah proyek tersebut.
Bahkan, pemerintah daerah telah meminta pihak kontraktor untuk meningkatkan kinerja agar permasalahan yang disampaikan masyarakat dapat segera diselesaikan.
“Kami sepakat kegiatan pemeliharaan tetap berjalan. Kontraktor kami minta untuk menggenjot pekerjaan, menggas, supaya apa yang disampaikan masyarakat bisa kita tuntaskan bersama-sama,” tegasnya.
Menurut Ikhwansyah, sebelum RDP digelar, pihaknya juga telah menyampaikan arahan kepada kepala dinas terkait agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pemeliharaan yang dilakukan pihak ketiga.
“Bahkan sebelum RDP, kami sudah sampaikan kepada kepala dinas untuk segera mengevaluasi. Teman-teman media juga mungkin sudah melihat sendiri kemajuan yang dilakukan oleh pihak ketiga dalam proses pemeliharaan,” jelasnya.
Terkait kontraktor yang berstatus DTO, Ikhwansyah menyebut hal tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah ke depan.
Ia menekankan perlunya kehati-hatian dan pengawasan ketat dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami mengingatkan, baik melalui WLP maupun Kelompok Kerja (Pokja), agar benar-benar memperhatikan perkembangan kontraktor tersebut. Ini menjadi catatan penting agar ke depan lebih teliti dalam menilai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya keterlibatan dinas teknis dalam proses persetujuan serta evaluasi kontraktor, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Secara aturan, setelah pemenang ditetapkan, tentu ada mekanisme evaluasi apakah yang bersangkutan layak atau tidak. Secara teknis ini akan lebih banyak dibahas bersama tim Pokja atau WLP,” pungkas Ikhwansyah.
Pemkab Banjar berharap percepatan pemeliharaan dan pengawasan yang lebih ketat dapat menjawab keresahan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas publik di daerah tersebut.






