Diduga Korban Kekerasan Seksual Bertahun-tahun oleh Kakak Kandung, Perempuan di Batulicin Lapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Seorang perempuan berinisial Mei (bukan nama sebenarnya) melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun ke Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ironisnya, terduga pelaku disebut merupakan kakak kandung korban sendiri.

Peristiwa bermula pada tahun 2020, usai Mei kehilangan ayahnya. Kala itu, Mei dijemput kakak tertuanya dengan alasan menjalankan amanah keluarga. Awalnya, kehidupan mereka berjalan normal. Namun, situasi berubah drastis sekitar tahun 2021.

Menurut pengakuan korban, kakaknya mulai melakukan pemaksaan hubungan seksual disertai ancaman senjata tajam. Di bawah tekanan dan ancaman pembunuhan, korban mengaku tak berani melawan maupun melapor. Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut berlangsung berulang kali selama kurang lebih empat tahun.

Baca Juga :  Kiprah Ramona Owner KGL 23, Raih Juara 1 Bidang Pangan Pemuda Pelopor

“Korban berada dalam kondisi tertekan dan ketakutan karena pelaku kerap mengancam keselamatan nyawanya,” ungkap sumber yang mengetahui laporan tersebut, Jum’at, (30/1/2026)

Harapan korban untuk terbebas dari situasi tersebut muncul saat ia menikah pada akhir 2025. Namun, pernikahan itu justru memicu kemarahan terduga pelaku. Saat korban menolak permintaan pelaku, tindakan kekerasan kembali terjadi, bahkan turut menyeret suami korban sebagai sasaran intimidasi dan penganiayaan.

Dalam kondisi tertekan dan didampingi sang suami, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Minimalisir Pengulangan Pidana Petugas Bapas Batulicin Monitoring Langsung Kelapangan

Laporan telah diterima pihak kepolisian dan korban telah memberikan keterangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku belum diamankan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan terkait laporan tersebut. Sementara itu, keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang masih kerap terjadi, namun kerap terbungkam oleh rasa takut dan ancaman.

Berita Terkait

Polisi Amankan Kakak Kandung yang Perkosa Adik di Tanbu
Ratusan Warga Desa Giri Mulya Sambut HUT ke-43 Jalan Sehat Berhadiah
Bapas Waikabubak Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Bapas Waikabubak Siap Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Semangat Kebersamaan
Bapas Waikabubak Menerima Peserta Magang batch 2 Bapas Tahun 2025
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai
DPR RI Sosialisasikan Program MBG, Dorong Pemenuhan Gizi Seimbang di Masyarakat
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas 

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:11 WITA

Polisi Amankan Kakak Kandung yang Perkosa Adik di Tanbu

Senin, 2 Februari 2026 - 13:44 WITA

Diduga Korban Kekerasan Seksual Bertahun-tahun oleh Kakak Kandung, Perempuan di Batulicin Lapor Polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:21 WITA

Ratusan Warga Desa Giri Mulya Sambut HUT ke-43 Jalan Sehat Berhadiah

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:31 WITA

Bapas Waikabubak Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:29 WITA

Bapas Waikabubak Siap Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Semangat Kebersamaan

Senin, 8 Desember 2025 - 09:19 WITA

Bapas Waikabubak Menerima Peserta Magang batch 2 Bapas Tahun 2025

Kamis, 20 November 2025 - 14:32 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:30 WITA

DPR RI Sosialisasikan Program MBG, Dorong Pemenuhan Gizi Seimbang di Masyarakat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA