Puluhan Warung Jablay di Sarigadung Terancam Dibongkar, Aparat Beri Tenggat 7 Hari

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Sebanyak 35 warung remang-remang yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mendapat peringatan tegas dari aparat gabungan.

Keberadaan warung-warung tersebut dinilai meresahkan warga karena disinyalir menjadi lokasi karaoke ilegal dan praktik prostitusi terselubung.

Kepala Desa Sarigadung, M. Kaspul Anwar, mengatakan langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tanah Bumbu yang secara khusus membahas maraknya aktivitas warung ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Batulicin Raih Predikat Bergengsi Wilayah Bebas Korupsi

Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga lingkungan dari kegiatan yang melanggar norma dan aturan.

“Kami tidak ingin desa kami dicemari oleh aktivitas seperti ini. Karena itu, penertiban harus dilakukan,” ujar Kaspul Anwar.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat Desa Sarigadung mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin karaoke dan botol minuman keras.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Pengendara Mobil di Tanah Bumbu Diduga Bawa Senjata Api saat Bersitegang dengan Pemotor

Meski sempat terjadi penolakan dari beberapa pemilik warung, proses penertiban tetap berjalan dengan pengawalan petugas.

Keluhan warga terkait kebisingan suara karaoke dan dugaan aktivitas ilegal di lokasi itu disebut sudah berlangsung cukup lama.

Pemerintah desa pun memberikan batas waktu tujuh hari kepada para pemilik warung untuk mengosongkan bangunan.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami tidak akan ragu melakukan pembongkaran secara paksa,” tegas Kepala Desa Sarigadung.

Berita Terkait

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN
Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar
Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia
Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia
Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata
MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:10 WITA

Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WITA

MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA