Puluhan Warung Jablay di Sarigadung Terancam Dibongkar, Aparat Beri Tenggat 7 Hari

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Sebanyak 35 warung remang-remang yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mendapat peringatan tegas dari aparat gabungan.

Keberadaan warung-warung tersebut dinilai meresahkan warga karena disinyalir menjadi lokasi karaoke ilegal dan praktik prostitusi terselubung.

Kepala Desa Sarigadung, M. Kaspul Anwar, mengatakan langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tanah Bumbu yang secara khusus membahas maraknya aktivitas warung ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Perdana di Pemkab Tanah Bumbu

Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga lingkungan dari kegiatan yang melanggar norma dan aturan.

“Kami tidak ingin desa kami dicemari oleh aktivitas seperti ini. Karena itu, penertiban harus dilakukan,” ujar Kaspul Anwar.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat Desa Sarigadung mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin karaoke dan botol minuman keras.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Pengendara Mobil di Tanah Bumbu Diduga Bawa Senjata Api saat Bersitegang dengan Pemotor

Meski sempat terjadi penolakan dari beberapa pemilik warung, proses penertiban tetap berjalan dengan pengawalan petugas.

Keluhan warga terkait kebisingan suara karaoke dan dugaan aktivitas ilegal di lokasi itu disebut sudah berlangsung cukup lama.

Pemerintah desa pun memberikan batas waktu tujuh hari kepada para pemilik warung untuk mengosongkan bangunan.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami tidak akan ragu melakukan pembongkaran secara paksa,” tegas Kepala Desa Sarigadung.

Berita Terkait

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2
Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026
PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Temukan Jalan Tengah: Nelayan Dapat BBM, SPBU Tetap Tertib Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:23 WITA

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WITA

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:03 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:49 WITA

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WITA

Temukan Jalan Tengah: Nelayan Dapat BBM, SPBU Tetap Tertib Aturan

Berita Terbaru