DPRD Banjar Bahas Raperda Masyarakat Adat dan Administrasi Kependudukan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Yakni tentang Perlakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (6/8/2025) siang, dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana bersama unsur pimpinan lainnya.

Hadir pula Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang mewakili Bupati H Saidi Mansyur, serta jajaran Forkopimda dan eksekutif daerah.

Baca Juga :  Distan Banjar dan DPRD Komisi II Dorong Petani Sungai Tuan Terapkan Pertanian Berkelanjutan

Dalam pemaparannya, Wabup Habib Idrus menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi.

Khususnya Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sebagaimana diamanatkan UUD 1945, serta kontribusinya dalam menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

“Pemerintah berkomitmen memastikan Raperda ini menghormati nilai-nilai tradisional dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Kami juga akan terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, yang mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan komprehensif dengan melibatkan pihak kompeten serta data faktual.

Baca Juga :  Ikuti Retreat, Andi Rudi Latif: Birokrasi adalah Mesin Pembangunan

Wabup menegaskan pemerintah daerah akan menyusun regulasi secara inklusif dan berbasis data.

“Kami akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap keberadaan masyarakat hukum adat sebagai dasar kebijakan yang adil. Selain itu, perbaikan pelayanan administrasi kependudukan akan terus dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses pembentukan regulasi daerah yang mendukung penguatan identitas masyarakat adat sekaligus peningkatan kualitas layanan publik di bidang kependudukan.

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia
Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan
Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif
DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda
DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui
Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo
DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM
DPRD Tanbu Soroti SiLPA di LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WITA

Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:55 WITA

Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:39 WITA

DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WITA

DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:24 WITA

Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:29 WITA

DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Senin, 15 Juni 2026 - 19:40 WITA

DPRD Tanbu Soroti SiLPA di LPJ APBD 2025

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WITA

Media Diminta Keluar, DPRD Banjar Beberkan Alasan Pembahasan PT MMI Digelar Tertutup

Berita Terbaru