DPRD Banjar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Defisit Rp430 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8/2025) di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana bersama unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Forkopimda, dan jajaran eksekutif Pemkab Banjar.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Rahmat Saleh menyebutkan, kesepakatan KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung 15, 19, 31 Juli, serta 13 Agustus 2025.

Baca Juga :  Rapat Timpora Imigrasi Batulicin, Masyarakat Jangan Tergiur Dengan Gajih Yang Beredar

“Pembahasan dilakukan sesuai dengan batasan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Anggaran,” jelas Rahmat.

Dalam laporan tersebut, ditetapkan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp 2,27 triliun

Belanja Daerah: Rp 2,70 triliun

Surplus/Defisit: minus Rp 430,53 miliar

Total APBD: Rp 2,70 triliun

Defisit anggaran ini rencananya akan ditutup melalui sumber pembiayaan yang sah sesuai aturan perundang-undangan.

Rahmat juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi.

Baca Juga :  Tanbu Raih Berbagai Prestasi dalam Ajang Jambore Kader Posyandu 2025

Setiap SKPD, katanya, ditargetkan dapat menaikkan PAD minimal 5 persen per tahun dengan inovasi, penggalian potensi baru, serta dukungan regulasi yang tepat.

Selain itu, hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD juga mengungkap adanya kekurangan anggaran di sejumlah SKPD.

Untuk itu, TAPD diminta menyesuaikan pengalokasian anggaran dengan memperhatikan prioritas, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2026, sekaligus wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:58 WITA

DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terbaru