Batulicin,matarakyat.co.id – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardhana, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tanah Bumbu. Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanah Bumbu dan bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam penanganan penyelundupan manusia dan pemanfaatan data keimigrasian.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu menekankan pentingnya Timpora dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait pengawasan orang asing. “Pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara seluruh elemen, baik dari instansi pemerintah pusat, daerah, maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.

Bupati juga berharap bahwa rapat koordinasi ini dapat menciptakan sinkronisasi data, informasi, dan langkah-langkah strategis antar anggota Timpora. “Kita perlu membangun sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, serta membentuk mekanisme komunikasi yang cepat dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan,” tambahnya.
Pemateri dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Reza Andika Ihromi dan Muhammad Maryadi, membahas topik-topik terkait pengawasan orang asing, termasuk pendataan pengungsi luar negeri dan pencari suaka. Rapat ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh stakeholder dalam mengawal keamanan dan ketertiban di Tanah Bumbu.
Dengan demikian, diharapkan bahwa pengawasan orang asing di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan humanis, tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku. Bupati Tanah Bumbu berharap bahwa hasil dari rapat koordinasi ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata.