Batulicin, matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Selasa (08/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Batulicin, Arifin Akhmad dan diikuti oleh Kepala Bapas Batulicin, Indra Gunawan beserta para pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas maupun Bapas Batulicin.
Kegiatan ini juga mendapat pengawasan langsung dari Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Kalsel yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito dan tambahan personil dari Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1022 Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergitas antara Lapas Batulicin dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelum dimulai kegiatan penggeledahan kamar hunian, Arifin Akhmad menekankan sikap profesionalitas dan humanis para petugas terhadap warga binaan.
Razia dilakukan secara menyeluruh, dimulai dengan mengeluarkan para WBP dari kamar dan blok hunian guna memastikan proses penggeledahan berjalan efektif dan transparan.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan narkotika, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti tiga buah alat cukur kumis, empat botol parfum kaca, sepuluh buah paku, satu buah kawat tembaga, dua buah tongkat kayu, tujuh belas korek api gas, dan lainnya.
Selain kegiatan razia juga dilakukan kegiatan tes urine terhadap beberapa petugas dan warga binaan, dengan semua hasil menunjukkan negatif.
Arifin Akhmad selaku Kalapas Batulicin menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Batulicin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Lapas Batulicin terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dengan memastikan tidak adanya handphone, pungli, dan narkoba serta barang terlarang lainnya,” Ucap Arifin.
Melalui kegiatan ini, Lapas Batulicin menegaskan komitmennya sebagai lembaga pemasyarakatan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.