Martapura, matarakyat.co.id – PT Baramarta akan melibatkan lima kontraktor dan subkontraktor dalam skema pembayaran tunggakan pajak perusahaan.
Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban pembayaran utang pajak yang hingga kini masih tersisa ratusan miliar rupiah.
Hal ini disampaikan Direktur Umum PT Baramarta, Edy Suryadi, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Senin (7/7/2025).
Rapat tersebut membahas progres pembayaran tunggakan pajak perusahaan pelat merah itu.
“Dari total tunggakan yang semula mencapai sekitar Rp400 miliar, kami sudah melakukan pembayaran sebesar Rp108 miliar lebih. Saat ini masih tersisa kurang lebih Rp239 miliar,” ungkap Edy kepada awak media.
Menurutnya, agar proses pelunasan dapat berjalan lebih optimal, pihaknya akan segera menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah kontraktor dan subkontraktor yang selama ini bekerja sama dengan PT Baramarta.
“Tujuannya agar beban pelunasan tidak sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan. Kita berharap rekanan kami juga turut berkontribusi, mengingat mereka juga terlibat dalam proses produksi,” jelasnya.
Meski demikian, Edy belum bisa memastikan kapan seluruh tunggakan tersebut bisa dilunasi. Ia menyebut berbagai faktor masih mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
“Kita harus menyesuaikan dengan target penjualan dan kondisi arus kas. Selain utang pajak, masih ada kewajiban lain yang perlu diselesaikan. Namun, kami juga sedang merancang strategi untuk mengurangi beban denda pajak yang timbul,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy menyoroti tantangan eksternal yang turut memengaruhi performa perusahaan, salah satunya kondisi pasar global yang saat ini kurang bersahabat. Ia menyebut persaingan harga ekspor batubara dengan Rusia cukup memukul pendapatan perusahaan.
“Sekarang Rusia agresif memberikan diskon untuk batubara berkualitas tinggi, dan ini membuat pembeli dari China, Thailand, hingga Eropa lebih memilih pasokan dari sana. Akibatnya, penjualan kami terdampak,” terangnya.
Ia menilai, dalam situasi seperti ini, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan. Tidak cukup hanya menuntut penyelesaian kewajiban pajak, namun juga memberikan solusi konkret terhadap permasalahan industri.
“Untuk itu dalam waktu dekat, kami bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar akan menemui pemerintah pusat guna menyampaikan kondisi dan mencari langkah strategis ke depan,” pungkas Edy.