Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar mengungkap keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 dengan menangkap sebanyak 116 tersangka dari 26 laporan polisi.

Operasi berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 3 hingga 14 Mei 2025, dan menyasar berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (21/5/2025) pagi.

Ia didampingi oleh Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskrim AKP Barara Pratama Maha Putra, Kabagops AKP Matnur, serta Kasi Humas AKP Suwarji.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Fadli.

Beragam kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian, penganiayaan, kekerasan seksual, hingga tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepemimpinan di Polres Banjar, Kini Diemban Oleh Dr. Fadli 

“Untuk kasus curanmor, kami tangani dua kasus dengan dua tersangka. Sementara pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka,” jelasnya.

Fadli menambahkan, penganiayaan tercatat dua kasus dengan dua tersangka, kekerasan seksual satu kasus dengan satu tersangka, serta tujuh kasus narkotika dengan enam tersangka.

“Kasus lain yang diungkap antara lain membawa senjata tajam (sajam), pengeroyokan, peredaran obat keras jenis seledryl, pencurian ringan, penadahan, hingga penganiayaan berat,” ujarnya.

Total kerugian materi dari berbagai kasus tersebut ditaksir mencapai Rp76.950.000, dengan kerugian terbesar berasal dari kasus curat dan penadahan.

Tak hanya tindak pidana, aparat juga menjaring 95 pelanggar peraturan daerah selama operasi berlangsung. Di antaranya, 31 orang kedapatan mabuk di tempat umum, enam penjual miras, 56 orang tanpa identitas, 13 kendaraan tanpa surat-surat, serta satu orang membawa obat keras tanpa izin.

Baca Juga :  Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang

“Setiap kasus memiliki modus operandi berbeda, mulai dari merusak kunci, mencongkel jendela, hingga menjual barang hasil curian dengan harga yang tidak wajar,” beber Kapolres.

Para tersangka kini menghadapi berbagai pasal pidana, dari Pasal 362 KUHP hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, terutama untuk kasus kekerasan seksual.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan. Kami tidak akan berhenti. Patroli, operasi rutin, dan pembinaan akan terus digelar demi menjaga keamanan di Kabupaten Banjar,” pungkas Fadli.

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru
Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi
Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam

Kamis, 25 September 2025 - 13:47 WITA

Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru

Rabu, 17 September 2025 - 13:53 WITA

Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi

Rabu, 17 September 2025 - 12:42 WITA

Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA