Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar mengungkap keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 dengan menangkap sebanyak 116 tersangka dari 26 laporan polisi.

Operasi berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 3 hingga 14 Mei 2025, dan menyasar berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (21/5/2025) pagi.

Ia didampingi oleh Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskrim AKP Barara Pratama Maha Putra, Kabagops AKP Matnur, serta Kasi Humas AKP Suwarji.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Fadli.

Beragam kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian, penganiayaan, kekerasan seksual, hingga tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Banjar Bagikan Takjil kepada Pengendara di Bulan Ramadan

“Untuk kasus curanmor, kami tangani dua kasus dengan dua tersangka. Sementara pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka,” jelasnya.

Fadli menambahkan, penganiayaan tercatat dua kasus dengan dua tersangka, kekerasan seksual satu kasus dengan satu tersangka, serta tujuh kasus narkotika dengan enam tersangka.

“Kasus lain yang diungkap antara lain membawa senjata tajam (sajam), pengeroyokan, peredaran obat keras jenis seledryl, pencurian ringan, penadahan, hingga penganiayaan berat,” ujarnya.

Total kerugian materi dari berbagai kasus tersebut ditaksir mencapai Rp76.950.000, dengan kerugian terbesar berasal dari kasus curat dan penadahan.

Tak hanya tindak pidana, aparat juga menjaring 95 pelanggar peraturan daerah selama operasi berlangsung. Di antaranya, 31 orang kedapatan mabuk di tempat umum, enam penjual miras, 56 orang tanpa identitas, 13 kendaraan tanpa surat-surat, serta satu orang membawa obat keras tanpa izin.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Polda Kalsel Raih Penghargaan dan Predikat Pelayanan Prima Zona Integritas

“Setiap kasus memiliki modus operandi berbeda, mulai dari merusak kunci, mencongkel jendela, hingga menjual barang hasil curian dengan harga yang tidak wajar,” beber Kapolres.

Para tersangka kini menghadapi berbagai pasal pidana, dari Pasal 362 KUHP hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, terutama untuk kasus kekerasan seksual.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan. Kami tidak akan berhenti. Patroli, operasi rutin, dan pembinaan akan terus digelar demi menjaga keamanan di Kabupaten Banjar,” pungkas Fadli.

Berita Terkait

Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam
Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru
Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru
Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang
Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kejari Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 13:34 WITA

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WITA

Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:46 WITA

Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA