Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar mengungkap keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 dengan menangkap sebanyak 116 tersangka dari 26 laporan polisi.

Operasi berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 3 hingga 14 Mei 2025, dan menyasar berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (21/5/2025) pagi.

Ia didampingi oleh Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskrim AKP Barara Pratama Maha Putra, Kabagops AKP Matnur, serta Kasi Humas AKP Suwarji.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Fadli.

Beragam kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian, penganiayaan, kekerasan seksual, hingga tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Istri dan Kakak Kandung Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Kasus Suami Tewas di Banjar Berlanjut ke Pengadilan

“Untuk kasus curanmor, kami tangani dua kasus dengan dua tersangka. Sementara pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka,” jelasnya.

Fadli menambahkan, penganiayaan tercatat dua kasus dengan dua tersangka, kekerasan seksual satu kasus dengan satu tersangka, serta tujuh kasus narkotika dengan enam tersangka.

“Kasus lain yang diungkap antara lain membawa senjata tajam (sajam), pengeroyokan, peredaran obat keras jenis seledryl, pencurian ringan, penadahan, hingga penganiayaan berat,” ujarnya.

Total kerugian materi dari berbagai kasus tersebut ditaksir mencapai Rp76.950.000, dengan kerugian terbesar berasal dari kasus curat dan penadahan.

Tak hanya tindak pidana, aparat juga menjaring 95 pelanggar peraturan daerah selama operasi berlangsung. Di antaranya, 31 orang kedapatan mabuk di tempat umum, enam penjual miras, 56 orang tanpa identitas, 13 kendaraan tanpa surat-surat, serta satu orang membawa obat keras tanpa izin.

Baca Juga :  Buser 690 Banjar Terima Penghargaan Polres Banjar Atas Dedikasi dalam Penanganan Darurat 

“Setiap kasus memiliki modus operandi berbeda, mulai dari merusak kunci, mencongkel jendela, hingga menjual barang hasil curian dengan harga yang tidak wajar,” beber Kapolres.

Para tersangka kini menghadapi berbagai pasal pidana, dari Pasal 362 KUHP hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, terutama untuk kasus kekerasan seksual.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan. Kami tidak akan berhenti. Patroli, operasi rutin, dan pembinaan akan terus digelar demi menjaga keamanan di Kabupaten Banjar,” pungkas Fadli.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WITA

Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA