Salah Paham Akibat Kelapa, Nekat Aniaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Batulicin, matarakyat.co.id – Suharyadi (49), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, diamankan kepolisian usai dirinya membacok Supriadi (43) yang tak lain ialah tetangganya sendiri, hingga tewas. Aksi pembunuhan itu terjadi Sabtu siang (17/5/2025) dan diduga dipicu kesalahpahaman soal kelapa.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyebutkan Suharyadi menyerang korban dengan celurit setelah terlibat pertengkaran di kebun kelapa.

“Korban menuduh pelaku mencuri kelapa, padahal pelaku merasa sudah membayar ke pemilik lahan. Cekcok berlanjut hingga pelaku pulang ke rumah, mengambil celurit, dan kembali menyerang korban,” kata Jonser kepada wartawan, Sabtu malam.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Karang Bintang Diresmikan

Korban mengalami luka bacok melukai punggung kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, hingga bokong bagian kanan. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolsek Satui AKP Hardaya mengungkapkan pelaku diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku berhasil diringkus di Desa Wonorejo tanpa perlawanan.

“Kami menangkap pelaku di Desa Wonorejo tanpa perlawanan. Petugas juga menyita celurit yang digunakan untuk menyerang korban serta pakaian yang dipakai saat kejadian,” ujar AKP Hardaya.

Barang bukti berupa satu bilah celurit beserta kumpangnya, satu kaos hitam, celana pendek hitam, dan satu topi warna krem turut diamankan kepolisian.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian AKBP Arief Prasetya, Sambut Kapolres Baru AKBP Novy Adi Wibowo

Berdasakran keterangan Saksi mata Mardi mengaku melihat Supriadi dalam kondisi lemas dan pucat setelah dibacok. Ia bersama warga lainnya membawa korban ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi menjerat Suharyadi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 junto 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan tidak mengambil tindakan kekerasan yang bisa berujung pidana,” tegas IPTU Jonser. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN
Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar
Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia
Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia
Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata
MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:10 WITA

Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WITA

MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA