Salah Paham Akibat Kelapa, Nekat Aniaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Batulicin, matarakyat.co.id – Suharyadi (49), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, diamankan kepolisian usai dirinya membacok Supriadi (43) yang tak lain ialah tetangganya sendiri, hingga tewas. Aksi pembunuhan itu terjadi Sabtu siang (17/5/2025) dan diduga dipicu kesalahpahaman soal kelapa.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyebutkan Suharyadi menyerang korban dengan celurit setelah terlibat pertengkaran di kebun kelapa.

“Korban menuduh pelaku mencuri kelapa, padahal pelaku merasa sudah membayar ke pemilik lahan. Cekcok berlanjut hingga pelaku pulang ke rumah, mengambil celurit, dan kembali menyerang korban,” kata Jonser kepada wartawan, Sabtu malam.

Baca Juga :  Pengunjung THM Di Kagetkan Kedatangan Anggota Subdenpom IV/2-3 Batulicin

Korban mengalami luka bacok melukai punggung kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, hingga bokong bagian kanan. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolsek Satui AKP Hardaya mengungkapkan pelaku diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku berhasil diringkus di Desa Wonorejo tanpa perlawanan.

“Kami menangkap pelaku di Desa Wonorejo tanpa perlawanan. Petugas juga menyita celurit yang digunakan untuk menyerang korban serta pakaian yang dipakai saat kejadian,” ujar AKP Hardaya.

Barang bukti berupa satu bilah celurit beserta kumpangnya, satu kaos hitam, celana pendek hitam, dan satu topi warna krem turut diamankan kepolisian.

Baca Juga :  Bupati Bang Arul Serap Pemaparan Menko Polhukam & Kaban P2IPK Terkait Strategi Keamanan dan Pengendalian Pembangunan

Berdasakran keterangan Saksi mata Mardi mengaku melihat Supriadi dalam kondisi lemas dan pucat setelah dibacok. Ia bersama warga lainnya membawa korban ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi menjerat Suharyadi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 junto 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan tidak mengambil tindakan kekerasan yang bisa berujung pidana,” tegas IPTU Jonser. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru
Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi
Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Senin, 26 Januari 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WITA

Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:55 WITA

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:51 WITA

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terbaru