Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Seorang pemuda berusia 20 tahun asal Cempaka, berinisial SH, diamankan aparat kepolisian dari Polres Banjarbaru setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat operasi patroli dini hari.

Penangkapan terjadi pada Jumat (9/5/2025) di kawasan Pasar Yon Km 31, Banjarbaru, dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunardi menyampaikan, SH diamankan saat tim opsnal tengah melaksanakan patroli rutin di lokasi yang kerap menjadi titik keramaian.

Di sana, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga :  Kapolres Banjarbaru : Jangan Mudah Terpancing Dengan Berita Berita Hoaks dan Provokatif

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati salah satu pemuda, yakni Sofian, membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri,” ujar Kardi, Sabtu (10/5/2025).

Pisau yang dibawa SH diketahui memiliki gagang dan kumpang berbahan kayu berwarna cokelat muda dengan panjang sekitar 21 sentimeter.

“Selain sajam, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 6295 BDL yang dikendarai pelaku,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, kata dia SH mengakui bahwa pisau tersebut adalah miliknya. Namun, ia tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan dari pihak berwenang, dan membawa senjata tajam itu pun tidak berkaitan dengan pekerjaannya.

Baca Juga :  Kapolres Banjarbaru Sambangi Tuan Guru Adam, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Kota

“Menurut pengakuannya, pisau itu dibawa untuk berjaga-jaga apabila terjadi sesuatu yang mendesak,” jelas Kardi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru
Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WITA

AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:59 WITA

Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA