Kejari Tanbu Musnahkan Barbuk Hasil Perkara 4 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan ratusan barang bukti tindak pidana kejahatan dan Narkotika Jenis Sabu serta Ekstasi dihalaman Kejari Tanbu, Rabu (23/4/2025) Siang.

Pemusnahan barang bukti dari perkara periode bulan Desember 2024 sampai Maret 2025 dilakukan dengan cara dibakar, diblender, gerinda potong dan ditumbuk.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanah Bumbu, Dian Praditha menjelaskan, sebanyak 174 barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 1 buah senjata Api Rakitan beserta Amunisinya, 126 paket sabu dengan berat 47,34 gram sabu, serta ratusan kartu perdana yang telah di isi dengan data orang lain

Kemudian, juga ada narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 Butir dan 2Kaplsul ekstasi dengan jenis lain.

Baca Juga :  Sahur Bareng Bupati Bang Arul dan Wagub Kalsel Hasnuryadi, Berbagi Inspirasi di Batulicin

Selain itu juga memusnahkan ratusan alat kosmetik berbagai jenis yang tanpa adanya ijin dari BPOM.

“Selain barang bukti jenis narkotika,  juga dilakukan pemusnahan terdiri dari, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, senjata tajam, handphone, dan barang bukti lainnya tindak pidana kejahatan lainnya,”ungkapnya.

Dia merinci, barang bukti yang dimusnakah ini berasal dari perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sementara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji kepada media menyampaikan masih sangat tingginya perkara narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saat ini perkara narkoba di tanah bumbu masih diatas 70% dilihat dari jumlah perkara pada periode sebelumnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Tekad Menteri LH RI Jadikan Tanbu Percontohan Penanganan Sampah Nasional

“Narkoba saat ini menjadi menjadi ancaman kita di Bumi Bersujud, artinya di Kabupaten Tanah Bumbu masih menjadi Zona merah untuk peredaran dan penyalah gunaan narkotika dilihat dari rata-rata penanganan kami terkaut perkara narkoba,”ungkapnya.

“Kami menilai perkara narkoba ini sangat dominan dibanding dari perkara-perkara lain misalnya pencurian dan lain-lain, yang mana rata-rata pengguna nya kebanyakan masih remaja,”bebernya.

“Melihat ini tentunya harus ada penanganan serius untuk membina para generasi muda agar tidak terjerumus lebih banyak pada penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan,”tambahnya.

“Selain itu juga ada beberapa perkara yang menarik seperti alat kosmetik ilegal tanpa izin edar dan dari BPOM serta Senjata Api Rakitan,”tutupnya.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru
Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi
Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Senin, 26 Januari 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WITA

Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:55 WITA

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:51 WITA

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terbaru