MK Catat dan meregistrasi Gugatan Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung MK. (Foto: Istimewa)

Gedung MK. (Foto: Istimewa)

Jakarta, matarakyat.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencatat dan meregistrasi gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, pada Jumat (3/1/2025). Gugatan ini tercatat meski adanya ambang batas selisih perolehan suara.

Pada Jumat, 3 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, MK mencatat permohonan tersebut dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024.

Dilansir dari Kbk.News berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 64/PAN.MK/e-AP3/12/2024, gugatan ini diregistrasi dengan nomor perkara 64/PHPU.BUP-XXII/2025.

Permohonan diajukan oleh Paslon Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim, melalui kuasa hukum Ertandi, dkk, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Desember 2024. Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bertindak sebagai pihak Termohon.

Baca Juga :  Ribuan Relawan dan Petugas Siap Sukseskan Haul ke-219 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan, MK akan menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam waktu paling cepat empat hari kerja setelah permohonan dicatat dalam eBRPK.

Muhammad Rusdi, anggota tim hukum Paslon Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, membenarkan registrasi gugatan tersebut.

Baca Juga :  Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

“Ya, tadi sore sekitar pukul 15.00 WITA kami menerima pemberitahuan dari MK mengenai pencatatan dan registrasi gugatan ini. Dengan diregistrasinya gugatan ini, MK mengabaikan ambang batas selisih perolehan suara 2,5 persen,” ungkap Rusdi pada Jumat (3/1/2025) malam.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan dalam empat hari ke depan.

Sementara itu, Calon Bupati Banjar, H. Syaifullah Tamliha, juga mengonfirmasi kabar ini.

“Benar, saya menerima informasi dari kuasa hukum bahwa gugatan telah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Syaifullah Tamliha singkat.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Kbk.news

Berita Terkait

Pasar Murah Gerindra Banjar Diserbu Warga, Stok Paket Sembako Langsung Ditambah Dua Kali Lipat
Aklamasi di Musda XI, Agus Maulana Rusli Resmi Nahkodai Golkar Kabupaten Banjar
Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul
Pemkab Banjar Dorong Transparansi Lewat Sosialisasi Website Jaga Desa dan Kelurahan
Habib Sayed Jafar Alaydrus Resmi Pimpin DPD Hanura Kalsel, Tegaskan Kebangkitan Partai dari Hati Nurani Rakyat
Perkuat Kolaborasi, Perhiptani Banjar Gelar Rakor Bahas Arah Program dan Kinerja
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Banjar Darurat Narkotika: Puluhan Kasus Terungkap Hanya dalam 2 Pekan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Pasar Murah Gerindra Banjar Diserbu Warga, Stok Paket Sembako Langsung Ditambah Dua Kali Lipat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:13 WITA

Aklamasi di Musda XI, Agus Maulana Rusli Resmi Nahkodai Golkar Kabupaten Banjar

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:13 WITA

Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul

Selasa, 4 November 2025 - 15:31 WITA

Pemkab Banjar Dorong Transparansi Lewat Sosialisasi Website Jaga Desa dan Kelurahan

Selasa, 4 November 2025 - 06:07 WITA

Habib Sayed Jafar Alaydrus Resmi Pimpin DPD Hanura Kalsel, Tegaskan Kebangkitan Partai dari Hati Nurani Rakyat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Perkuat Kolaborasi, Perhiptani Banjar Gelar Rakor Bahas Arah Program dan Kinerja

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:59 WITA

Banjar Darurat Narkotika: Puluhan Kasus Terungkap Hanya dalam 2 Pekan

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA