11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Khusus Natal 2024

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.coid – 11 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima remisi khusus Natal tahun 2024.

Surat Keputusan diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono, kepada perwakilan warga binaan penerima remisi, Rabu (25/12/2024).

Terhubung secara virtual, seluruh peserta menyimak amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2024.

“Rasa syukur memperingati Hari Raya Natal menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus.

Baca Juga :  Peringati HKN ke-60, RSUD Raza Gelar Syukur Run Sejauh 5 Kilometer

Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat. Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk dapat bertobat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.

“Semoga dengan pemberitan remisi ini saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal ini dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena ini semua adalah kehendak-Nya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi adalah wujud dari kasih Allah, remisi merupakan hikmat yang layak saudara terima karena sauda-saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” lanjutnya.

Besaran pengurangan masa pidana yang didapat 11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan bervariatif, mulai dari satu hingga dua bulan. Pengurangan masa pidana satu bulan untuk 7 orang, satu bulan setengah untuk 3 orang dan besaran dua bulan untuk 1 orang.

Baca Juga :  Sinergi PLN dan PLN Icon Plus Perluas Layanan Digital dan Energi Hijau

“Tetap tunjukkan sikap dan perilaku baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan. Baik itu pembinaan kemandirian maupun kepribadian, sehingga banyak manfaat yang didapat ketika telah kembali ke masyarakat nantinya,” pesan Edi.

Sementara itu, salah seorang warga binaan yang menerima remisi khusus Natal, WP mengungkapkan rasa terima kasihnya atas fasilitas ibadah dan remisi yang diterimanya.

“Terima kasih untuk Lapas Narkotika Karang Intan telah memfasilitasi kami untuk beribadah natal dan kami juga mendapatkan remisi natal,” ungkapnya singkat.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025
Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut
Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman
Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026
Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak
Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun
Lindungi Hak Konsumen, DKUMPP Banjar Lakukan Tera Ulang di SPBU Martapura

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Senin, 5 Mei 2025 - 13:29 WITA

Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:46 WITA

Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:24 WITA

Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Rabu, 30 April 2025 - 20:01 WITA

Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Senin, 28 April 2025 - 09:55 WITA

Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak

Rabu, 23 April 2025 - 11:56 WITA

Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Selasa, 22 April 2025 - 22:31 WITA

Lindungi Hak Konsumen, DKUMPP Banjar Lakukan Tera Ulang di SPBU Martapura

Berita Terbaru