Batulicin,matarakyat.co.id – Guna memantau keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Batulicin, Tim Intelijen dan dan Penindakan Keimigrasian(Inteldakim) laksanakan Operasi JAGRATARA Tahap III, pada 7-8 Oktober 2024.
Kali ini tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batulicin lakukan pemantauan keberadaan dan Kegiatan WNA bersama Kepala Divisi Keimigrasian serta jajaran.
Operasi JAGRATARA Tahap III ini juga sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran izin tinggal atau masalah administratif yang melibatkan orang asing di perusahaan-perusahaan setempat.
Pada hari pertama, 7 Oktober 2024, tim mengunjungi PT. Kobex Tractors, perusahaan dealer alat berat dan suku cadang. Kedatangan tim disambut oleh accounting advisor dan admin perusahaan.
Setelah dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan adanya WNA di lokasi, karena satu-satunya WNA yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut telah keluar dari Indonesia pada bulan September lalu, setelah kunjungan singkat selama dua hari untuk keperluan inspeksi alat berat baru.
Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa mereka selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi setiap kali menerima kunjungan WNA, guna menghindari kesalahan administratif dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.
Kemudian kegiatan juga dilanjutkan pada hari kedua, 8 Oktober 2024, pada PT. Sumber Daya Energi (SDE). Kedatangan tim disambut oleh Kepala Tambang Bawah Tanah, Virza bersama bagian HRD dan penerjemah perusahaan.
Pada operasi hari kedua ini tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian seperti paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Berdasarkan hasil operasi, hingga bulan September 2024, PT. SDE mempekerjakan 450 WNA, mayoritas berasal dari Tiongkok, yang bekerja di berbagai bidang.
Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus memberikan arahan kepada pihak perusahaan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan pekerja asing dalam mematuhi peraturan yang berlaku, serta menghindari konflik dengan masyarakat setempat. Beliau juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian karena isu pekerja asing kerap menjadi sorotan, terutama di tahun politik ini.
Pihak PT. SDE telah memperketat aturan terkait interaksi pekerja asing dengan masyarakat sekitar dan berkomitmen menyajikan data yang akurat terkait keberadaan WNA. Data ini akan menjadi acuan penting baik bagi Kantor Imigrasi maupun pihak pemerintah daerah.
Penulis : Alfian
Editor : Matarakyat
Sumber Berita : Imigrasi Batulicin