Warga Mangkalapi Gugat Perusahaan Tambang Batubara

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu,Matarakyat.co.id – Dituding serobot lahan warga, perusahaan tambang batubara PT Borneo Indo Bara (BIB) dan PT Putra Perkasa Abadi (PPA), digugat di Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, Kamis (29/8/2024).

Sidang perkara perdata yang digelar di ruang Cakra PN Batulicin tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Satriadi.

Penggugat adalah ahli waris dari Muhdar (alm) warga Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara tergugat satu adalah PT PPA selaku kontraktor dan tergugat dua PT BIB selaku pemilik konsesi tambang batubara.

Serta, turut tergugat Kepala Desa Mangkalapi berinisial SY.

Baca Juga :  Expo Kalimantan Selatan 2024: Tanbu Perkenalkan Kerajinan dan Produk UMKM, Kain Tenun Hingga Amplang

Kuasa hukum penggugat, Mahyuni mengklaim kliennya merupakan pemilik sah dari 40 hektar lahan di Desa Mangkalapi yang sebagian telah diserobot.

Menurut dia, di atas lahan tersebut tumbuh tanaman pohon buah-buahan seperti cempedak, durian, kelapa dan ramania.

“kemudian, 10 hektar diserobot tergugat untuk dijadikan jalan angkutan batubara tanpa seizin pemiliknya (penggugat),” kata dia kepada wartawan, usai sidang.

Dia menambahkan, akibat penyerobotan lahan yang dilakukan tergugat menimbulkan kerugian secara materi bagi kliennya.

“Kami gugat ganti kerugian Rp 10 miliar,” sebut dia.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Azhar Resmikan Rumah Oleh-oleh Bersujud Khas Tanah Bumbu

Sementara itu, kuasa hukum PT BIB selaku tergugat dua, Adi Prabowo tak mau berkomentar banyak saat dikonfirmasi wartawan.

“Kita tunggu saja sidang selanjutnya,” singkat dia.

Ketua Majelis Hakim, Satriadi terpaksa menunda sidang selama 14 hari atau digelar kembali pada Tanggal 12 September 2024 dengan alasan meminta semua tergugat untuk hadir.

“Kami akan menyurati PT PPA dan Kades Mangkalapi selaku turut tergugat untuk hadir di sidang selanjutnya,” ucap dia.

Sebelumnya, perkara gugatan nomor : 24/Pdt.G/2024/PN Batulicin mulai bergulir pada Tanggal 15 Agustus 2024 di PN Batulicin.

Berita Terkait

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan
Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Pengalaman dan Motivasi Murid Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu
Bunda Literasi Tanah Bumbu Dorong Siswa Sekolah Rakyat Gemar Membaca dan Kembangkan Potensi
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bekasi Tandatangani Kerja Sama Strategis Penguatan SDM Transportasi Darat
Menuju Birokrasi Profesional, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Ekspose Manajemen Talenta ke BKN
Peringati HUT ke-81 RI, Karnaval Mawar Sharon Cenderawasih Kenalkan Budaya Lokal Kalimantan Selatan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Akademik dan Karakter Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI
Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:58 WITA

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Pengalaman dan Motivasi Murid Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WITA

Bunda Literasi Tanah Bumbu Dorong Siswa Sekolah Rakyat Gemar Membaca dan Kembangkan Potensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bekasi Tandatangani Kerja Sama Strategis Penguatan SDM Transportasi Darat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WITA

Menuju Birokrasi Profesional, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Ekspose Manajemen Talenta ke BKN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:40 WITA

Peringati HUT ke-81 RI, Karnaval Mawar Sharon Cenderawasih Kenalkan Budaya Lokal Kalimantan Selatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Akademik dan Karakter Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:16 WITA

Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA