Warga Mangkalapi Gugat Perusahaan Tambang Batubara

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu,Matarakyat.co.id – Dituding serobot lahan warga, perusahaan tambang batubara PT Borneo Indo Bara (BIB) dan PT Putra Perkasa Abadi (PPA), digugat di Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, Kamis (29/8/2024).

Sidang perkara perdata yang digelar di ruang Cakra PN Batulicin tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Satriadi.

Penggugat adalah ahli waris dari Muhdar (alm) warga Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara tergugat satu adalah PT PPA selaku kontraktor dan tergugat dua PT BIB selaku pemilik konsesi tambang batubara.

Serta, turut tergugat Kepala Desa Mangkalapi berinisial SY.

Baca Juga :  Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi

Kuasa hukum penggugat, Mahyuni mengklaim kliennya merupakan pemilik sah dari 40 hektar lahan di Desa Mangkalapi yang sebagian telah diserobot.

Menurut dia, di atas lahan tersebut tumbuh tanaman pohon buah-buahan seperti cempedak, durian, kelapa dan ramania.

“kemudian, 10 hektar diserobot tergugat untuk dijadikan jalan angkutan batubara tanpa seizin pemiliknya (penggugat),” kata dia kepada wartawan, usai sidang.

Dia menambahkan, akibat penyerobotan lahan yang dilakukan tergugat menimbulkan kerugian secara materi bagi kliennya.

“Kami gugat ganti kerugian Rp 10 miliar,” sebut dia.

Baca Juga :  Ribuan Warga Tanbu Ramaikan Tabligh Akbar bersama Guru Udin Samarinda

Sementara itu, kuasa hukum PT BIB selaku tergugat dua, Adi Prabowo tak mau berkomentar banyak saat dikonfirmasi wartawan.

“Kita tunggu saja sidang selanjutnya,” singkat dia.

Ketua Majelis Hakim, Satriadi terpaksa menunda sidang selama 14 hari atau digelar kembali pada Tanggal 12 September 2024 dengan alasan meminta semua tergugat untuk hadir.

“Kami akan menyurati PT PPA dan Kades Mangkalapi selaku turut tergugat untuk hadir di sidang selanjutnya,” ucap dia.

Sebelumnya, perkara gugatan nomor : 24/Pdt.G/2024/PN Batulicin mulai bergulir pada Tanggal 15 Agustus 2024 di PN Batulicin.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif
Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta
Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadan di Kecamatan Simpang Empat
Sejarah, Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Bermanfaat bagi Masyarakat dan Kepemimpinan Adalah Keteladanan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Salurkan Bantuan Sosial dan Serukan Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:32 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:26 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:24 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadan di Kecamatan Simpang Empat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WITA

Sejarah, Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

Senin, 9 Maret 2026 - 15:21 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Bermanfaat bagi Masyarakat dan Kepemimpinan Adalah Keteladanan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:19 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Salurkan Bantuan Sosial dan Serukan Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA